Rabu, 06 May 2026 10:37 UTC

Pelaku saat digelandang ke Polres Mojokerto. Foto: Hasan
JATIMNET.COM, Mojokerto – Aparat Satreskrim Polres Mojokerto bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengguncang Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Dalam waktu kurang dari enam jam setelah kejadian, polisi berhasil menangkap pelaku bernama Satuan (43) yang sempat melarikan diri ke Surabaya.
Pelaku sebelumnya diduga melakukan aksi brutal terhadap mertua perempuannya, Siti Arofah (54), serta istrinya sendiri, Sri Wahyuni (35), pada Rabu pagi, 6 Mei 2026.
Akibat serangan tersebut, sang mertua meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara istrinya mengalami luka serius.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, mengatakan pihaknya langsung bergerak melakukan pengejaran intensif begitu menerima laporan peristiwa berdarah tersebut.
“Alhamdulillah, kurang dari enam jam pelaku sudah kami amankan di daerah Asemrowo, Surabaya,” ujarnya, Rabu sore, 6 Mei 2026.
BACA: Polisi Mojokerto Buru Pria yang Diduga Membunuh Ibu Mertua
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku sempat berupaya menghindari kejaran petugas dengan menggunakan kendaraan umum setelah meninggalkan lokasi kejadian.
“Yang bersangkutan sempat naik kendaraan umum, bus, kemudian turun di Asemrowo dan langsung diamankan petugas,” jelas Aldhino.
Kecepatan aparat dalam menangkap pelaku menjadi langkah penting untuk memastikan keamanan masyarakat sekaligus mencegah pelaku melarikan diri lebih jauh.
Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Mojokerto guna menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik kini terus mendalami motif dan modus di balik aksi kekerasan yang menewaskan satu orang tersebut.
“Saat ini masih dalam pemeriksaan secara intensif terkait motif dan modus dari yang bersangkutan,” tambahnya.
Polisi memastikan proses hukum akan terus dikembangkan untuk mengungkap secara menyeluruh latar belakang konflik keluarga yang berujung tragedi ini.
Kasus tersebut juga menyoroti sisi lain peristiwa, yakni dugaan kekerasan domestik yang berujung fatal. Sebelum ditangkap, pelaku diduga menyerang anggota keluarganya sendiri dalam pertikaian yang kini masih didalami penyebab pastinya.
Belum diketahui, pasal dan ancaman hukuman yang akan dikenakan terhadap pelaku.
“Yang penting kami sampaikan, pelaku sudah kami amankan dan saat ini dilakukan pemeriksaan secara intensif,” pungkas Aldhino.
Keberhasilan penangkapan cepat ini sekaligus memberi kepastian hukum bagi korban dan keluarga, sembari membuka jalan bagi penyidik untuk mengusut motif utama di balik pembunuhan yang mengejutkan warga Mojokerto tersebut.
