Rabu, 06 May 2026 14:00 UTC

Tonic Tangkau dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Kota Surabaya bersama jajaran pengurus lainnya periode 2026-2030 di Hotel Vasa, Rabu, 6 Mei 2026. Foto: Januar
JATIMNET.COM, Surabaya – Tonic Tangkau resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Kota Surabaya periode 2026-2030. Pelantikan bersama jajaran pengurus baru itu digelar di Hotel Vasa Surabaya, Rabu, 6 Mei 2026.
Pelantikan tersebut menjadi momentum bagi organisasi advokat itu untuk memperkuat komitmen terhadap profesionalisme, integritas, dan soliditas dalam menjalankan profesi hukum di Kota Surabaya.
Dalam sambutannya, Tonic menegaskan bahwa profesi advokat merupakan officium nobile atau profesi mulia yang harus dijalankan dengan tanggung jawab moral dan etika tinggi.
“Kami sangat paham bahwa menyandang predikat officium nobile akan menjadi mulia ketika kita benar-benar memaknai dan menerapkannya dalam praktik sehari-hari,” ujar Tonic.
Ia mengakui, perjalanan profesi advokat tidak selalu berjalan mulus. Menurutnya, setiap tantangan maupun kesalahan yang pernah terjadi harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sikap dan pola kerja ke depan.
“Saya menyadari dalam praktik sebagai seorang lawyer, saya pun pernah mengalami situasi yang tidak menyenangkan dan bahkan menjadi pelakunya. Tapi ini saatnya kita ubah dan perbaiki pola sikap kita,” katanya.
Tonic juga mengingatkan bahwa integritas dan profesionalisme tidak boleh berhenti sebatas slogan organisasi. Nilai-nilai tersebut, kata dia, harus tercermin dalam perilaku sehari-hari para advokat.
“Tanpa integritas, soliditas, solidaritas, dan loyalitas, semua itu hanya akan menjadi slogan kosong. Komitmen, integritas, dan profesionalisme harus hadir tidak hanya di pikiran, tetapi juga di hati dan perbuatan kita sehari-hari,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh pengurus DPC Peradi SAI Surabaya untuk bersama-sama membangun organisasi advokat yang memiliki kredibilitas dan integritas kuat di tengah masyarakat.
“Mari kita bersama-sama membuat nama Peradi Suara Advokat Indonesia menjadi organisasi yang berintegritas. Masa lalu kita tinggalkan, hari ini kita mulai dengan era yang baru,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi SAI Harry Pontoh menekankan pentingnya menjaga profesionalisme agar profesi advokat tetap dihormati publik.
“Advokat dihormati karena profesionalismenya. Oleh karena itu, saya meminta kepada teman-teman advokat Surabaya untuk menjaga standar tersebut,” kata Harry.
Harry juga menyinggung nilai historis pelantikan Tonic Tangkau. Menurutnya, Surabaya memiliki posisi penting dalam sejarah perkembangan advokat setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
“Tonic Tangkau adalah bagian dari generasi awal advokat pasca undang-undang tersebut. Sumpah advokat pertama kali dilaksanakan di Surabaya pada 2007, dan saya hadir saat itu,” ungkapnya.
Ia turut mengapresiasi kehadiran jajaran pengurus pusat dalam pelantikan tersebut. Kehadiran mereka dinilai menjadi bukti pentingnya posisi Surabaya dalam perkembangan organisasi Peradi SAI.
“Surabaya bukan kota biasa. Ini adalah Kota Pahlawan, kota yang mengajarkan bahwa keberanian lahir dari keyakinan bahwa kebenaran harus dibela dan martabat harus dijaga,” tuturnya.
Harry berharap kepengurusan baru DPC Peradi SAI Surabaya mampu memperkuat soliditas organisasi sekaligus menjaga marwah profesi advokat sebagai penegak hukum yang menjunjung keadilan.
“Pelantikan ini sekaligus menjadi titik awal bagi kepengurusan baru untuk memperkuat peran advokat sebagai penegak hukum yang berintegritas, profesional, dan berpihak pada keadilan,” pungkasnya.
