Logo
Investasi Bodong

Siti Badriah Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jatim di Kasus Investasi Bodong

Reporter:,Editor:

Senin, 03 February 2020 05:15 UTC

Siti Badriah Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jatim di Kasus Investasi Bodong

SITI BADRIAH: Penyanyi dangdut, Siti Badriah akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Foto: istimewa

JATIMNET.COM, Surabaya - Penyanyi dangdut, Siti Badriah akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Senin 3 Februari 2020. Pemeriksaannya terkait kasus dugaan investasi bodong yakni Memiles yang diinisiasi PT Kam and Kam dengan omset Rp761 miliar.

Saat tiba di Mapolda Jawa Timur, Siti Badriah lebih banyak diam. Ia tiba di gedung Ditreskrimsus sekitar pukul 09.00 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya langsung menuju ruangan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Kehadiran Siti Badriah ini menambah daftar para artis yang diperiksa penyidik sebagai saksi terkait kasus investasi bodong. Seperti yang sudah diperiksa adalah Eka Deli, Marcello Tahitoe alias Ello, Adjie Notonegoro, Pinkan Mambo, Tata Janeeta.

Bahkan, cucu dari mantan Presiden Soeharto Ari Sigit beserta istrinya Rika dan Regina juga ikut diperiksa sebagai saksi.

BACA JUGA: Investasi Bodong, Kapolda Beberkan Hasil Pemeriksaan, Ari Sigit Terima Rp3 Miliar

Kasus investasi bodong berkedok jasa pemasangan iklan bernama Memiles dikelola PT Kam and Kam itu sudah berjalan delapan bulan. Jumlah anggotanya sebanyak 264 ribu orang dengan omzet mencapai Rp761 miliar.

Kasus itu pun menjadi menarik, karena membawa nama sejumlah artis terkenal termasuk cucu dari Presiden RI Kedua. Selain itu, polisi juga menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut.

Mereka adalah dua bos PT Kam and Kam, KTM dan FS, motivator sekaligus perekrut artis berinisial ML alias Dokter Eva, tim IT MeMiles berinisial PH, dan satu tersangka baru berinisial W. Barang bukti yang diamankan dan disita sampai sekarang terdapat Rp128,1 miliar, belasan mobil.