Senin, 17 August 2026 07:00 UTC

Aksi demonstrasi yang digelar keluarga Ponimin yang menyoal kepemilikan tanah di depan kantor Badan Pertanahan Nasional Mojokerto sempat memanas. Seorang petugas keamanan pun melerai, Senin, 17 Agustus 2026. Foto: Wanto.
JATIMNET.COM, Mojokerto – Aksi unjuk rasa keluarga Ponimin, 72 tahun, warga Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mojokerto sempat diwarnai ketegangan, Senin, 17 Agustus 2026.
Aksi yang digelar bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia itu menyoal kepemilikan sebidang tanah yang diklaim milik keluarga Ponimin.
Ketegangan terjadi ketika sebuah mobil hendak keluar dari halaman Kantor BPN Mojokerto di Jalan Pahlawan. Pengemudi mobil turun setelah terlibat adu mulut dengan pendemo.
Petugas keamanan kemudian segera melerai kedua pihak sehingga keributan tidak berlanjut dan situasi kembali kondusif.
Pendamping aksi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Permata Biru Indonesia, Ignasius mengatakan keributan bermula ketika mobil tersebut hendak keluar dari halaman kantor BPN.
Menurut dia, mobil sebenarnya masih memiliki ruang untuk keluar. Namun, arah roda kendaraan disebut mengarah ke salah seorang pendemo yang sedang membawa banner.
“Posisinya (haluan mobil) masih luas, kita tidak menghalangi pintu keluar, tapi rodanya ke kanan. Sedangkan di kanan ada Pak Ponimin yang pegang banner, kalau diteruskan tertabrak,” ujar Ignasius.
Ia mengaku sempat menggebrak bagian mobil karena khawatir kendaraan tersebut mengenai pendemo. Ignasius juga menyebut pengemudi sempat hendak memukulnya.
“Ketika mau ditabrak ya saya gebrak mobilnya. Sempat (sopir) mau mukul, coba nggak ditahan sekuriti pasti saya sudah dipukul,” imbuhnya.
Ignasius menduga pengemudi mobil tersebut merupakan pegawai BPN. Dugaan itu muncul karena kejadian berlangsung setelah pelaksanaan upacara HUT ke-81 RI di lingkungan Kantor BPN Mojokerto.
Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari BPN Mojokerto mengenai identitas pengemudi maupun kronologi keributan dari pihak mereka.
Dalam aksinya, massa juga membentangkan spanduk bertuliskan, “Kami masih berjuang, kami belum merdeka, tanah kami dirampok mafia tanah, dibantu oknum BPN dan oknum perangkat desa Lengkong Kabupaten Mojokerto.”
Massa meminta BPN memberikan penjelasan mengenai proses pengalihan hak atas tanah yang mereka persoalkan.
Ignasius mengatakan pihaknya mendampingi Ponimin karena yang bersangkutan memiliki keterbatasan ekonomi. Sehari-hari, Ponimin disebut bekerja sebagai tukang becak.
Aksi tersebut merupakan upaya keluarga Ponimin meminta kejelasan terkait tanah kebun seluas sekitar 300 meter persegi di Desa Lengkong yang mereka klaim telah dialihkan kepada pihak lain melalui proses balik nama pada 2007.
Terkait tudingan keterlibatan oknum BPN dan perangkat Desa Lengkong dalam dugaan mafia tanah, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak yang dituding. Tuduhan tersebut masih merupakan klaim dari massa aksi dan perlu dikonfirmasi lebih lanjut.
