Logo

Adu Banteng Motor–Mobil di Kemlagi Mojokerto, Pelajar Meninggal

Reporter:,Editor:

Rabu, 30 September 2026 23:00 UTC

Adu Banteng Motor–Mobil di Kemlagi Mojokerto, Pelajar Meninggal

Proses evakuasi korban meninggal akibat lakalantas di Jalan Raya Desa Mojokumpul, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Rabu, 30 September 2026. Foto: Wanto.

JATIMNET.COM, Mojokerto – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa seorang pelajar terjadi di Jalan Raya Desa Mojokumpul, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Rabu siang, 30 September 2026.  

Korban berinisial MRVP (15), warga Kecamatan Gedeg, meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya terlibat tabrakan dengan mobil Mitsubishi L300.

Insiden nahas yang terjadi sekitar pukul 13.30 WIB itu bermula saat korban mengendarai sepeda motor Honda GL 160 dari arah utara menuju selatan dengan kecepatan tinggi.

Setibanya di lokasi kejadian, korban diduga berusaha menghindari sepeda motor yang melaju di depannya. Namun, manuver tersebut membuat sepeda motor yang dikendarainya bergerak terlalu ke kanan hingga akhirnya terjatuh.

Nahas, pada saat bersamaan sebuah mobil Mitsubishi L300 yang dikemudikan PTS (36), warga Kabupaten Sampang, melaju dari arah berlawanan. Tabrakan pun tak terhindarkan.

Akibat benturan tersebut, MRVP mengalami luka serius. Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit RA Basoeni, Kecamatan Gedeg. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto, Iptu Sujito, membenarkan adanya kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dan mobil tersebut. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan keselamatan saat berkendara, terutama ketika melintas di jalan raya.

"Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berkonsentrasi, mematuhi peraturan lalu lintas, dan berhati-hati saat berkendara. Jangan berkendara dengan kecepatan tinggi, apalagi melakukan balap liar," tegasnya.

Sujito juga mengingatkan pengendara untuk menjaga jarak aman, tidak mendahului kendaraan apabila ruang tidak mencukupi, serta segera menepi dan beristirahat di tempat aman ketika mengantuk.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan sikap saling menghormati sesama pengguna jalan menjadi kunci untuk mencegah kecelakaan serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Peristiwa tragis ini kembali menjadi pengingat bahwa kecepatan tinggi dan manuver mendadak di jalan raya berisiko menimbulkan kecelakaan fatal. Keselamatan harus selalu menjadi prioritas, bukan sekadar mengejar waktu perjalanan.