Polresta Banyuwangi Selidiki Investasi Bodong Bernilai Miliaran Rupiah

Ahmad Suudi

Reporter

Ahmad Suudi

Selasa, 13 April 2021 - 13:20

Editor

Ishomuddin
polresta-banyuwangi-selidiki-investasi-bodong-bernilai-miliaran-rupiah

Ilustrasi transaksi investasi. Foto: Shutterstock

JATIMNET.COM, Banyuwangi – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banyuwangi tengah fokus memeriksa saksi kasus investasi bodong. Investasi bodong itu diperkirakan merugikan 29 orang korban dengan nilai investasi Rp4,6 miliar.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin mengatakan selain saksi, pihaknya juga memeriksa barang bukti yang didapatkan. Keterangan saksi dan hasil pemeriksaan barang bukti akan disesuaikan dengan data-data sebelumnya.

“Sementara masih berproses ya. Kita lakukan pendalaman apakah ini signifikan dengan barang bukti yang sebelumnya,” kata Arman, Selasa, 13 April 2021.

BACA JUGA: Investasi Bodong Ternak Sapi, Tujuh Warga Ponorogo Lapor Polisi

Kasus ini diproses Polresta Banyuwangi setelah masuknya laporan dari Indah Dwi Julyani, 21 tahun, warga Kelurahan Lateng, Banyuwangi, Rabu, 7 April 2021. Dia merasa tertipu setelah investasi yang diserahkannya pada ZS tidak membuahkan hasil yang dijanjikan, malah uangnya tak kembali.

Diduga ZS mengelompokkan investor sesuai dengan kemampuan berinvestasi mereka. Uang yang disetor pada ZS akan dikembalikan pada investor, ditambah 50 persen hasil dari investasi.

BACA JUGA: Diduga Kabur, Pengelola Arisan Online Ratusan Juta Dilaporkan ke Polresta Probolinggo

Pelapor dan saksi yang kebanyakan tetangga ZS sebelumnya percaya dan menaruh sejumlah uang padanya. Merasakan hasilnya di awal, mereka menambah nilai uang yang diinvestasikan hingga akhirnya ZS yang telah menerima uang itu menghilang.

“Setelah pemeriksaan saksi semua akan dilakukan pemeriksaan terlapor,” kata Arman.

 

Baca Juga