Logo

Jemput Bola, Imigrasi Madiun Terbitkan 60 Persen Paspor Haji 2027

Reporter:

Kamis, 24 September 2026 07:00 UTC

Jemput Bola, Imigrasi Madiun Terbitkan 60 Persen Paspor Haji 2027

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun Arief Adi Prayogo secara simbolis menyerahkan paspor calon haji kepada Kepala Kementerian Haji dan Umrah di wilayah kerjanya, Kamis, 24 September 2026. Foto: Nugroho

JATIMNET.COM, Madiun – Sebanyak 973 paspor calon haji 2027 telah diterbitkan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun. Jumlah itu mencapai sekitar 60 persen dari total 1.618 kuota calon haji di empat kabupaten/kota wilayah kerjanya.

Layanan penerbitan paspor tersebut dilakukan secara bergiliran di masing-masing daerah melalui program Eazy Passport dan booth khusus bagi calon haji.

Kabupaten Magetan menjadi wilayah dengan jumlah pemohon yang telah dilayani paling banyak, yakni 385 orang dari total 700 kuota calon haji.

Kemudian Kabupaten Madiun sebanyak 250 pemohon dari 461 kuota, Kabupaten Ngawi 183 pemohon dari 286 kuota, dan Kota Madiun 155 pemohon dari 171 kuota.

Layanan penerbitan paspor khusus calon haji ini digelar sejak 19 Agustus 2026 dan ditargetkan rampung pada 30 September 2026.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun Arief Adi Prayogo mengatakan, angka kuota calon haji tersebut tidak seluruhnya menunjukkan pemohon yang harus membuat paspor baru tahun ini.

Sebagian calon haji dimungkinkan telah memiliki paspor atau mengurusnya pada tahun-tahun sebelumnya.

“Kami ingin memastikan seluruh dokumen keimigrasian calon haji selesai jauh-jauh hari sebelum jadwal keberangkatan,” ujar Arief.

Melalui layanan bergiliran tersebut, calon haji dari empat daerah tidak perlu datang bersamaan ke Kantor Imigrasi Madiun. Layanan juga didekatkan ke daerah masing-masing untuk memudahkan pemohon, terutama calon haji lanjut usia.

Salah satunya melalui program Eazy Passport. Calon haji dapat melakukan pendaftaran dan verifikasi berkas di lokasi yang telah dijadwalkan tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi Madiun.

Calon haji cukup datang satu kali untuk menjalani perekaman biometrik dan wawancara. Proses pelayanan meliputi verifikasi berkas, perekaman biometrik, dan wawancara yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Haji dan Umrah di masing-masing kabupaten/kota.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Ngawi M.A. Amrullah mengatakan, layanan tersebut membuat pengurusan paspor bagi calon haji semakin mudah, terutama bagi mereka yang berusia lanjut.

“Dalam pelayanannya, petugas sangat sabar. Bahkan, bersedia menunggu kelengkapan berkas ketika ada yang kurang dan harus diambil di rumah. Paspor diterbitkan hari itu juga,” ungkapnya.