Rabu, 07 April 2021 12:20 UTC
PENIPUAN ARISAN. Sejumlah wanita anggota arisan online melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan arisan ratusan juta di Mapolresta Probolinggo, Rabu, 7 April 2021. Foto: Zulkiflie
JATIMNET.COM, Probolinggo – Sejumlah wanita di Kota Probolinggo mendatangi Mapolresta probolinggo, Rabu, 7 April 2021. Kedatangan mereka hendak melaporkan Evi Sufairul Misti Ayu, 27 tahun, pengelola arisan online. Evi dituduh melakukan penipuan dan penggelapan uang anggota peserta arisan online.
Warga Kelurahan Jrebeng Kulon, Kecamatan Kedopok tersebut dituduh membawa kabur uang anggota arisan online sekitar Rp400 juta. Uang sebanyak itu berasal dari 50 anggota arisan.
Salah seorang pelapor, Munawaroh, 34 tahun, mengungkapkan model arisan online yang digunakan pelaku, yakni lewat sistem turunan.
Dalam sistem tersebut, besaran uang anggota yang disetor bervariasi, mulai dari yang terkecil Rp3 juta, Rp15 juta, hingga Rp36 juta.
BACA JUGA: Admin Arisan Online Bodong Divonis Dua Tahun
"Untuk uang yang dicairkan sesuai nomor urut yang diminta anggota dan tidak dilakukan secara acak," ujarnya.
Munawaroh mengatakan sebelumnya ia bersama anggota arisan lainnya telah meminta pelaku agar melanjutkan arisannya. Hanya saja, sewaktu didatangi ke rumahnya, yang bersangkutan sudah tidak ada.
"Kami juga sudah mintai keterangan suaminya, namun ia mengaku tidak mengetahui ada dimana istrinya," tutur Munawaroh.
Munawaroh menjelaskan jika di tahun pertama pengelolaan arisan online berjalan tanpa masalah. Namun di tahun kedua, yakni sejak bulan Januari sampai Maret 2021, pelaku sudah dikabarkan kabur.
"Kita datang ke Polresta ini ingin mendapatkan keadilan. Kami minta uang kami agar dikembalikan," katanya.
BACA JUGA: Admin Arisan Online Tipu Nasabah Dituntut Dua Tahun Enam Bulan Penjara
Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Djando Gadohoka, mengatakan pihaknya melaporkan pelaku atas dugaan penipuan dan penggelapan uang yang diatur dalam pasal 372 dan 378 KUHP.
"Sebenarnya upaya mediasi sudah dicoba para anggota arisan, namun yang bersangkutan sudah tidak ada di rumahnya. Bahkan dikabarkan sudah tak bekerja lagi di pabrik kayu tempatnya bekerja," katanya.
Menyikapi itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri menyebut pihaknya telah menerima laporan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.
"Untuk selanjutnya, laporan yang diberikan akan kami periksa terlebih dahulu," ujarnya.