Jumat, 25 September 2026 13:30 UTC

Polemik petugas Satpol PP dan pengemudi mobil ambulans yang sempat ramai di media sosial berakhir damai, Jumat, 25 September 2026. Foto: Januar.
JATIMNET.COM, Surabaya - Satpol PP Kota Surabaya membantah anggotanya menghalangi ambulans yang membawa jenazah dari RS SMS menuju Sampang, Madura. Peristiwa itu sebelumnya ramai di media sosial setelah sebuah video diunggah akun Instagram @omkiofficial.
Kejadian tersebut disebut berlangsung Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 19.05 WIB. Dalam unggahan yang beredar Jumat (25/9/2026), pengendara motor yang disebut sebagai anggota Satpol PP mengikuti ambulans dari Jalan Kapas Krampung hingga Jalan Putro Agung, Surabaya.
Pengendara tersebut disebut menggedor kaca ambulans dan menghalangi laju kendaraan. Akun tersebut juga menyebut pengendara yang ditengarai anggota Satpol PP Kecamatan Bulak itu sempat menanyakan kondisi yang dibawa ambulans.
Menanggapi video tersebut, Plt Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irna mengatakan pihaknya telah memanggil anggota yang bersangkutan untuk meminta keterangan. Dari pemeriksaan itu, pihaknya menyebut kejadian bermula dari kesalahpahaman komunikasi.
“Kami telah memanggil anggota kami tersebut. Kami juga sudah mengetahui bagaimana kronologi kejadian yang sebenarnya,” kata Irna.
Menurut Irna, anggota Satpol PP tersebut awalnya hendak memberi tahu pengemudi ambulans bahwa kedua spion kendaraan dalam kondisi tertutup. Namun, komunikasi tidak tersampaikan karena suara sirene ambulans cukup keras.
“Yang bersangkutan awalnya ingin memberi tahu pengemudi soal spion yang tertutup. Namun karena suara sirene yang cukup keras, apa yang ingin disampaikan tidak terdengar jelas oleh pengemudi ambulans,” jelasnya.
Karena tidak mendapat respons, anggota tersebut kemudian mengetuk kaca ambulans. Ia meminta pengemudi mengecilkan suara sirene agar komunikasi dapat terdengar sekaligus menanyakan kondisi yang dibawa ambulans.
“Dia meminta tolong untuk dikecilkan dulu sirenenya, sambil teriak ini mau dibuka nggak ininya (spion),” ujar Irna.
Menurutnya, anggota tersebut juga menanyakan apakah ambulans membawa orang sakit atau jenazah. Setelah mendapat penjelasan bahwa ambulans membawa jenazah, anggota Satpol PP itu disebut langsung mempersilakan kendaraan melanjutkan perjalanan.
“Setelah tahu di dalamnya ada jenazah, anggota kami langsung mempersilakan untuk melanjutkan perjalanan dan tidak ada niat menghalang-halangi,” tandasnya.
