Kamis, 20 February 2020 13:15 UTC
INVESTASI BODONG: Beberapa korban investasi bodong sapi perah saat di SPKT Polres Ponorogo. Foto: Gayuh.
JATIMNET.COM, Ponorogo – Penipuan berkedok investasi juga terjadi di Ponorogo. Namun bisnis yang diduga investasi bodong di Ponorogo ini berkedok penggemukan ternak sapi perah. Kasus penipuan tersebut dibenarkan Polres Ponorogo, hingga kini sudah banyak laporan yang diterima penyidik.
"Sampai sekarang laporan terkait kasus investasi bodong yang diterima secara resmi masuk di penyidik ada tujuh orang korban," kata Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Maryoko, Kamis 20 Februari 2020.
Dia mengungkapkan, laporan pertama yang masuk pada Rabu 19 Februari 2020 dengan lima orang. Selanjutnya, ke-esokan harinya Kamis 20 Februari 2020, terdapat dua orang yang resmi membuat laporan di SPKT Polres Ponorogo.
BACA JUGA: Investasi Bodong, Kapolda Beberkan Hasil Pemeriksaan, Ari Sigit Terima Rp3 Miliar
Dari laporan yang masuk, tujuh orang menjadi korban, kata Maryoko, nilai kerugiannya mencapai Rp906 juta. Dengan masing-masing pelapor membeli beberapa paket untuk setiap investasinya. “Setiap paketnya bervariasi, berkisar antara Rp16 sampai Rp19 juta,” katanya.
Sebelum membuat laporan di kantor polisi, kata Maryoko, para korban sempat mendatangi kantor investasi. Sehingga hal ini membuat terlapor berinisial H minta perlindungan ke pihak kepolisian. "Saat ini yang bersangkutan (H pemilik investasi) sudah di Polres minta perlindungan dan sedang menjalani pemeriksaan," ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Waru.
Sementara salah satu korban, Tini mengaku sejak 2017, ia ikut bisnis investasi ternak sapi perah karena tertarik dengan menjadi mitra kerja dan juga pembagian hasil atas penjualan susu sapi. Bahkan dari hasil tersebut ia juga telah diberangkatkan umroh.
BACA JUGA : Seratusan Warga Mojokerto Tertipu Investasi Bodong
Sehingga ia terus menambah paket sampai dengan 25 paket atau sekitar Rp500 juta. Namun sejak Januari 2020 ia merasa tidak mendapat keuntungan seperti yang telah dijanjikan sebelumnya. “Saat saya tanya uang investasinya dibawa kabur oleh orang lain,” katanya.
Sementara itu Kuasa Hukum para korban, Didik Hariyanto, menuturkan jika korban investasi penggemukan sapi ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia, ada yang berasal dari Papua,Jambi, Jakarta, Riau, dan Palembang. “Total ada sekitar 2000 orang korban yang ikut investasi bentuk kemitraan penggemukan sapi perah ini,” tutur Didik.
Ia menjelaskan para korban tersebut tertarik karena setiap paket investasi akan mendapatkan keuntungan Rp2 juta dan bonus berupa sapi. Dan iking-iming tersebut sudah didapatkan oleh beberapa anggota yang telah lama bergabung. “Sedangkan anggota baru belum ada yang mendapatkan bonus seperti yang dijanjikan, dan akhirnya kita laporkan ke polisi,” katanya.
