Selasa, 08 September 2020 09:40 UTC
OPERASI. Kasus Covid-19 di Kota Surabaya terus melandai, namun operasi untuk menegakkan protokol kesehatan terus digelar. Foto: Restu
JATIMNET.COM, Surabaya - Kasus Covid-19 di Kota Surabaya terus melandai, namun operasi untuk menegakkan protokol kesehatan terus digelar. Seperti dengan menggelar operasi dari tanggal 7-9 September 2020, yang diberi nama Operasi Protokol Kesehatan (Opeka).
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengakui, pihaknya menggelar Opeka dengan menyasar seluruh tempat-tempat fasilitas umum. Seperti tempat warung kopi, cafe, restoran, taman kota, jalan, pasar, perkantoran dan fasilitas umum lainnya.
“Jadi, ini operasi serentak, sehingga pihak kecamatan dan kelurahan menggelar operasi di wilayah mereka masing-masing. Sedangkan jajaran Satpol PP dan linmas pusat, dibagi menjadi lima wilayah, yaitu Surabaya pusat, timur, barat, utara dan selatan, kita sama-sama bergerak serentak,” kata Eddy, Selasa 8 September 2020.
Menurutnya, Opeka melibatkan dari unsur TNI-Polri serta jajaran kecamatan dan kelurahan ini lebih dikhususkan pada operasi patuh masker (OPM) kepada seluruh warga yang beraktivitas di luar rumah.
BACA JUGA: Dari 393 Guru Positif Covid-19, Kini Tinggal 4 Orang dalam Perawatan
Jika mereka tidak patuh menggunakan masker, maka sesuai Perwali mereka diberikan sanksi berupa penyitaan KTP selama 14 hari, hukuman sosial, dan bahkan akan langsung dibawa ke Mako Satpol PP Surabaya.
“Namun, hasil sementara ini menunjukkan bahwa hampir semua warga Surabaya patuh menggunakan masker. Meskipun terkadang mereka masih melepasnya ketika ngopi atau rokokan di warkop, sehingga kami hanya ingatkan. Tapi secara keseluruhan mereka sudah patuh menggunakan masker,” ia menjelaskan.
Selain OPM, operasi serentak ini juga menegakkan operasi physical distancing (OPEDE). Nah, bagi fasilitas umum seperti warkop yang pengunjungnya ditemukan tidak menjaga physical distancing, maka personil Satpol PP akan menegur dan menyita KTP pemilik usaha atau pemilik warkop tersebut. “Bahkan, pemiliknya itu kami minta untuk ke Mako Satpol PP untuk kami berikan teguran,” ia menandaskan.
BACA JUGA: Rentan Tertular Covid-19, Ibu Hamil Diimbau Tak ke Puskesmas
Mantan Kepala BPB Linmas ini juga memastikan bahwa operasi serentak ini dilakukan pada tiga shift. Pertama mulai pukul 10.00-13.00 WIB, kedua pukul 15.00-17.00 WIB, dan ketiga pukul 19.00-21.00 WIB. “Jadi, kami bagi tiga shift supaya lebih efektif dan kami harapkan tepat sasaran,” ia menjelaskan.
Eddy juga mengingatkan kepada seluruh warga Kota Surabaya bahwa pandemi Covid-19 ini belum usai di Kota Pahlawan. Makanya, ia terus meminta kepada seluruh warga untuk selalu berhati-hati dan selalu menjaga protokol kesehatan.
Terutama selalu patuh menggunakan masker dan selalu menjaga physical distancing, supaya Covid-19 di Kota Surabaya cepat usai. “Mari kita patuh menggunakan masker dan selalu menjaga protokol kesehatan. Kita harus hadapi pandemi ini bersama-sama, jangan kendor ayo kita lawan,” ia memungkasi.