Rabu, 09 October 2019 23:29 UTC
TAK PUAS. Massa Ultras berdemonstrasi di depan gedung DPRD Gresik, Kamis 3 Oktober 2019. Mereka menuntut pengelolaan klub sepak bola profesional. Foto: Agus S.
JATIMNET.COM, Gresik – 22 pemain Persegres mengugat menajemen klub mereka ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Pengadilan Negeri Gresik pada 12 Agustus 2019 lalu. Mereka menuntut PT.Persegres Jaka Samudra membayar gaji pemain selama musim Liga 1 pada 2017 dan 2018, sebesar Rp 458 juta.
Jumlah gaji yang tak terbayar berbeda-beda untuk tiap pemain. Sebut saja David Faristan, gajinya dua bulan belum terbayar, plus piutang pengobatan, maka total tunggakan perusahaan mencapai Rp 49 juta. Untuk itu, jika perusahaan tak mampu membayar, pemain meminta aset perusahaan disita saja.
BACA JUGA: Tak Bayar Gaji Pemainnya, Mess Persegres Terancam Disita
Proses hukum kasus ini masih bergulir di PN Gresik dan Persegres terancam tak bisa mengikuti kompetisi Liga 3 mendatang. Toh, hingga kini tak satu orang pun pihak manajemen angkat bicara. Publik Gresik, diwakili Ultras (kelompok suporter Persegres), mempertanyakan siapa pemilik klub sepak bola kebanggaan warga Gresik itu.
Jatimnet.com menemui Imam Supardi, mantan manager Persatuan Sepakbola (PS) Petrokimia Putra Gresik di rumahnya, Selasa 8 Oktober 2019. Ia berkisah tahap demi tahap perubahan Petrokimia (2004-2005) jadi Gresik United (2005-2010) hingga menjelma jadi Persegres.
“Petrokimia itu diserahkan ke pemerintah daerah (Kabupaten Gresik) secara cuma-cuma. Kemudian ganti nama Gresik United,” katanya, mengawali cerita.
ULTRAS. Pertemuan perwakilan Ultras dan DPRD Gresik, Kamis 3 Oktober 2019. Imam Supardi, mantan pengurus Petrokimia Putra dan Gresik United, (kaos polo putih) ikut hadir. Foto: Agus S.
Pada 2010, otoritas persepakbolaan Indonesia, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) pecah. Dua kubu yang berseberangan masing-masing menggelar kompetisi; PSSI versi La Nyalla Mattalitti dengan Liga Super Indonesia (LSI) dan PSSI versi Djohar Arifin Husin dengan Liga Primer Indonesia (LPI). Gresik United bergabung dengan LSI.
Bermain satu musim di LSI, Gresik United terpuruk skornya. Seiring dengan bubarnya LPI, pamor Gresik United kian redup, bahkan mati. Terlebih pemerintah melepas pengelolahannya. “Saat itu ada peralihan pimpinan baru. Bupatinya baru,” kata Imam, yang juga mantan pengurus Gresik United.
BACA JUGA: Digugat 22 Pemainnya, Persegres Gresik United Terancam Absen Liga 3
Setelah itu, sejumlah tokoh berkumpul untuk menghidupkan kembali klub sepak bola. Ada Sambari Halim Radianto (kini Bupati Gresik), H.Saiful Arif atau biasa disapa Haji Ipung, Asroin (Anggota DPRD Gresik), dan H.Abdul Hamid (almarhum). “Saya juga ada di situ (dalam pertemuan itu) membentuk nama dan perusahaan baru, PT Persegres Jaka Samudra dan tim Persegres Gresik United,” kata Imam.
Pertemuan itu, menurut dia, untuk mengambil alih akta Gresik United untuk kembali bertanding di Indonesia Super Liga (ISL) 2011-2010, kasta tertinggi kompetisi PSSI. Karena terbentur syarat administratif, akhirnya Gresik United didaftarkan dengan nama Persegres Gresik United.

HAK PEMAIN. Suporter Ultras membentangkan spanduk di sidang PHI di PN Gresik, Selasa 27 Agustus 2019. 22 pemain Persegres tak dibayar gajinya sepanjang musim Liga 1 pada 2017-2018. Foto: Agus S.
Tidak boleh kalau nama tim yang baru membentuk dan harus nama tim yang sudah ada. Syarat kedua adalah harus berbadan hukum dan dibuatkanlah PT Persegres Jaka Samudra sebagai pengelolahnya," kata Imam.
Saat audensi antara Ultras dengan DPRD Gresik pada Rabu 3 Oktober 2019 lalu, terungkap nama H Saiful Arif alias Haji Ipung dalam struktur PT Persegres Jaka Samudra. Di depan peserta audensi, Ardianto, seorang calon investor untuk Jaka Samudra, mengatakan telah mengantongi izin dari manajemen untuk mengelola tim Persegres ikut kompetisi pranasional Liga 3.
BACA JUGA: DPRD Gresik Dukung Persegres Tak Masuk Kompetisi Liga 3
"Saya sudah koordinasikan pada pemilik Persegres, Haji Ipung. Niat saya pegang tim ini ikut ke pra nasional untuk ke Liga 3. Karena eman-eman kalau tidak ikut dan Persegres tidak hidup lagi," kata Ardianto, kala itu menjawab pertanyaan Ketua Ultras Gresik Toriqi Fajrin.
Menurut Toriqi, selain Haji Ipung, di akta perusahaan Jaka Samudra bertarikh April 2017 juga tercatat nama Adi Sucipto dan Moh.Qomarudin.
"Setahu kami per Maret 2017 nama Haji Ipung masuk ke komisaris. Sementara akta tanggal 6 April 2017 sudah diubah dan nama Qomaruddin jadi direktur dan Adi Sucipto jadi komisaris,” katanya.