Senin, 07 February 2022 09:40 UTC
ILUSTRASI: ASN Pemkot Surabaya dituntut mundur dari jabatan jika tak sesuai target dalam kontrak kinerja. Tampak ASN Pemkot Surabaya saat apel, Selasa, 11 Januari 2022. Foto: Pemkot Surabaya/dokumen
JATIMNET.COM, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya AH Thony meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih menghuni rumah susun sewa (rusunawa) yang dikelola oleh Pemkot Surabaya agar mencari tempat tinggal di luar rusun.
Menurutnya, ASN memiliki gaji di atas UMR sehingga sudah semestinya mereka mencari tempat tinggal lain di luar rusun, mengingat peruntukan rusun tersebut memang untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Jadi kalau masih ada ASN yang menghuni rusun, maka rekomendasi saya dengan melihat ledakan MBR di Surabaya, meskipun tanpa didata pun mestinya mereka tahu diri,” kata AH Thony, Senin 7 Februari 2022.
Ia pun meminta para ASN yang masih tinggal di rusun untuk keluar dari zona nyaman. Sebab, cepat atau lambat mereka akan segera dipindahkan dari rusun itu karena peruntukan rusun tersebut bukan untuk ASN.
Baca Juga: Tak Sesuai Target Kinerja, ASN Pemkot Surabaya Dipersilakan Mundur
“Selain itu semangat untuk pindah ke tempat lain seharusnya dipadupadankan dengan spirit Wali Kota Surabaya yang ingin segera menuntaskan jumlah ledakan MBR yang saat ini luar biasa. Bahkan banyak diantara MBR itu tidak memiliki tempat hunian yang layak," ia menjelaskan.
Nah, apabila para ASN ini keluar dari rusun, maka rusun itu bisa diisi MBR sehingga antreannya yang tembus 11 ribu bisa berkurang dan mereka punya tempat tinggal layak.
Di sisi lain, Thony juga menjelaskan bahwa pendataan kepada seluruh penghuni rusun termasuk ASN, merupakan sesuatu yang mutlak. Namun, setelah didata harus jelas penggunaan data tersebut.
Ia mencontohkan apabila ada ASN yang menghuni rusun diminta untuk keluar, lalu pemkot juga harus menyiapkan alternatif tempatnya, seperti rusun milik sendiri yang layaknya apartemen.
Baca Juga: Seragam dan Perlengkapan Sekolah Gratis bagi Pelajar MBR Mulai Didistribusikan
“Ini juga bisa menggandeng pihak ketiga atau pihak swasta. Tapi yang pasti, persoalan ini harus didiskusikan lebih lanjut supaya sama-sama enak, ASN keluar rusun enak dan pemkot juga bisa menjalankan spirit wali kota,” ia mengungkapkan.
Senada dengan Wakil Ketua DPRD Surabaya, anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni juga mendesak jajaran Pemkot Surabaya untuk mendata ulang penghuni rusunawa di Kota Surabaya. Pasalnya, ada beberapa temuan bahwa di beberapa rusun dihuni oleh orang yang mampu, dan bahkan ada ASN yang masih menghuni salah satu rusun.
“Kalau ada ASN yang masih menempati rusun, tentu itu tidak tepat karena peruntukannya rusun itu digunakan untuk MBR. Jadi, penghuni rusun itu harus benar-benar MBR, makanya pemerintah hadir di situ memberikan subsidi bagi sewanya, sehingga harga sewanya murah,” kata Fathoni.
Oleh karena itu, kalau masih ada ASN yang menempati rusun tentunya hal itu melanggar peraturan dan melanggar estetikanya, pantas dan tidak pantasnya. Sebab, pemerintah membangun dan memberikan fasilitas itu untuk tempat tinggal MBR. “Nah, ASN ini pasti tidak termasuk ke dalam golongan MBR itu,” ia menuturkan.
Baca Juga: Soal Dugaan Penipuan Oknum ASN, Pemkot Surabaya Tunggu Proses Hukum
Selain ada ASN yang menghuni rusun, Fathoni menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan informasi bahwa banyak penghuni rusun yang sudah memiliki mobil. Berdasar itulah, pihaknya pun menilai ASN tersebut sudah tidak pantas untuk menghuni rusun, mengingat jumlah antrian warga yang ingin menempati rusun milik pemkot ini sudah mencapai 11 ribu.
“Mudah-mudahan dengan adanya temuan dan informasi ini, jajaran dinas terkait bisa melakukan pendataan ulang secara keseluruhan terkait dengan penghuni rusun. Apalagi saat ini masih awal tahun, sehingga kami berharap pendataan ulang ini dilakukan secara komprehensif," ia menegaskan.
Ia juga berharap kepada warga Surabaya penghuni rusun yang finansialnya membaik, untuk sadar dan keluar dari rusun karena saat ini antreannya tengah membludak. “Mbok yo jangan menempati rusun, itu dzolim, karena di sisi yang lain banyak saudara-saudara kita yang sudah antre ingin menempati rusun, yang mana secara ekonomi mereka benar-benar tidak mampu,” ia menekankan.
Sebagai informasi, saat ini ada 20 rusunawa yang dikelola Pemkot Surabaya. Diantaranya, Rusunawa Wonorejo, Jambangan, Siwalankerto, Romokalisari, Keputih, Gununganyar, Dukuh Menanggal, Tambak Wedi, Rusun Indrapura dan Babat Jerawat.
Sementara daya tampung rusunawa di Kota Surabaya terdiri dari 103 blok dengan 4.890 unit yang memang diperuntukkan bagi warga Surabaya yang masuk dalam kategori MBR.