Logo

Revitalisasi SDN Pangarengan 3 Diduga Gunakan Material Tak Layak

Proyek Senilai Rp813 Juta Dikerjakan Secara Swakelola Melalui Program Ditjen PAUD Dasmen 2025
Reporter:,Editor:

Sabtu, 13 December 2025 07:44 UTC

Revitalisasi SDN Pangarengan 3 Diduga Gunakan Material Tak Layak

Kondisi kayu kusen yang dipakai pada proyek revitalisasi satuan pendidikan SDN Pangarengan 3, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Jumat 12 Desember 2025. Foto: Zainal Abidin

JATIMNET.COM, Sampang – Sejumlah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Sampang memperoleh program revitalisasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (Ditjen PAUD Dasmen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada tahun anggaran 2025.

Salah satu penerima bantuan tersebut adalah UPTD SDN Pangarengan 3 yang berada di Kecamatan Pangarengan. Sekolah ini mendapatkan dana revitalisasi dengan nilai mencapai Rp813.769.342 untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan revitalisasi dilaksanakan secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) UPTD SDN Pangarengan 3. Proyek tersebut dijadwalkan berlangsung selama lima bulan, terhitung sejak Agustus hingga Desember 2025.

BACA: Hampir Separuh dari 59 Proyek PJU di Sampang Digarap Dua Rekanan

Namun, pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi teknis. Indikasi itu terlihat dari pemasangan kusen jendela yang tampak menggunakan kayu dalam kondisi keropos dan retak. Selain itu, sejumlah pintu yang terpasang diduga merupakan material lama yang hanya dilakukan pengecatan ulang.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, Yusuf, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa revitalisasi bangunan di SDN Pangarengan 3 merupakan program bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat.

 

Gedung SDN Pangarengan 3, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang. Foto: Zainal Abidin

 

Program revitalisasi tersebut, kata Yusuf, mencakup berbagai pekerjaan fisik, antara lain rehabilitasi ruang kelas, perbaikan perpustakaan, pembangunan Unit Kesehatan Sekolah (UKS), perbaikan toilet dan sanitasi, serta pengembangan area bermain dan fasilitas pendukung lainnya.

"Program bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan menyediakan fasilitas yang layak, aman, nyaman, dan kondusif melalui perbaikan infrastruktur fisik," katanya, Sabtu, 13 Desember 2025.

BACA: Proyek Rehab Sekolah di Sampang Diduga Menyimpang dari Rencana

Yusuf menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang tidak terlibat secara langsung dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan revitalisasi tersebut. Menurutnya, seluruh bantuan disalurkan langsung oleh pemerintah pusat kepada sekolah penerima.

Pengelolaan dana dan pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara swakelola oleh P2SP di masing-masing sekolah. Dengan demikian, tanggung jawab penuh atas pelaksanaan program berada di tangan kepala sekolah selaku penanggung jawab kegiatan.

"Itu program swakelola, Mas. Pihak sekolah sendiri yang mengerjakan, yang bertanggung jawab sepenuhnya adalah kepala sekolah. Kami (Disdik) hanya memfasilitasi pihak konsultan dan fasilitator yang ditunjuk kementerian ketika melakukan pemantauan ke lokasi," ujar Yusuf.