Sabtu, 30 November 2019 05:29 UTC
TERSANGKA. Kapolres Probolinggo saat ungkap kasus pembunuhan, Rabu 28 November 2019, Foto : Zulkiflie
JATIMNET.COM, Probolinggo - Pembina Yayasan Konsultasi dan Bantuan Hukum Bela Keadilan (YKBH-BK), Kabupaten Probolinggo, Jumanto, meminta agar kepolisian meningkatkan jaminan keamanan pada mayarakat Probolinggo.
Pernyataan ini mengikuti kebiasaan warga membawa senjata tajam (Sajam), pasca tindakan main hakim sendiri, pembunuhan yang dilakukan Nanang Budianto (21) kepada sahabat kecilnya, Slamet Widodo (29), warga Desa Pondok Wuluh, Kecamatan Leces, menggunakan celurit.
Menurutnya kepolisian lebih baik intensif sosialisasi ke masyarakat, ketimbang melakukan razia Sajam. Menurutnya warga yang membekali dirinya dengan Sajam lantaran merasa belum aman saat ke luar rumah.
“Jadi tidak hanya sosialisasi saja, tapi masyarakat harus dijamin keamanannya saat di luar rumah. Untuk Probolinggo ini, seperti Begal dan Maling masih luar biasa. Ini faktor apa, sampai seperti ini,”ungkapnya.
BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan di Probolinggo Terancam Hukuman Mati
Sosialisasi menurutnya bisa melibarkan tokoh masyarakat dan ulama setempat untuk menentramkan dan memberikan rasa aman pada masyarakat.
Jumanto berharap, pemerintah daerah juga hadir memberikan solusi. Menurutnya perlu adanya kajian-kajian agar persoalan keamanan dan kenyamanan di masyarakat dapat diselesaikan.
Disinggung terkait persoalan yang tengah menjerat Nanang Budianto, Jumanto melalui yayasannya mengaku siap membantu guna menegakkan keadilan.
BACA JUGA: Korban Pembunuhan Siapkan Sajam, Bela Diri saat Perkosa Istri Orang
“Artinya kami ingin meluruskan persoalan itu, bukan membela yang salah. Namun bagaimana hukum ini benar-benar ditegakkan, artinya tidak hanya kontekstual. Kalau memang dibutuhkan, kami siap membela,”tandasnya.
Sebelumnya, Kapolres Probolinggo Eddwi Kurniyanto berencana melakukan razia dan sosialisasi terkait Sajam untuk mencegah adanya main hakim sendiri.
Menurutnya, maraknya aksi kriminalitas di masyarakat akibat warga keluar rumah sambil membawa Sajam. Razia Sajam akan dilakukan melalui jajaran kepolisian sektor yang ada di seluruh wilayah hukum Kabupaten Probolinggo.
BACA JUGA: Setubuhi Istri Orang, Pria Probolinggo Meninggal Dibacok
“Intinya kalo membawa Sajam kemana-mana tetap dilarang. Ada undang-undang daruratnya, nanti kami sosialisasikan, mungkin di sisi lain juga akan kami razia Sajam,”terang Kapolres, via selulernya, Kamis 28 November 2019.
Ia meminta agar masyarakat bisa menempatkan diri kapan waktunya membawa senjata tajam.
“Banyak masyarakat Probolinggo membawa Sajam saat keluar rumah dengan alasan untuk jaga diri, dan ini tidak dibenarkan. Sajam seperti celurit, golok atau lainnya boleh dibawa saat bekerja saja, seperti ke sawah atau ladang,”katanya.
BACA JUGA: Cabuli Cucu Sendiri, Tukang Becak di Probolinggo Ditangkap Polisi
Kapolres juga mengimbau agar masyarakat melaporkan ke pihak kepolisian, dalam menghadapi sebuah masalah yang melanggar aturan dan hukum.
“Tidak dibenarkan dalam sebuah perkara, masyarakat bertindak sendiri. Apalagi sampai menghilangkan nyawa seseorang, seperti kasus baru-baru ini yang dialami Warga Leces. Karena istrinya diperkosa, suami lantas menghabisi pelakunya. Ini jelas melanggar aturan hukum,”terang Eddwi.