Minggu, 23 June 2019 08:27 UTC
Ilustrasi: Gilas Audi.
JATIMNET.COM, Yogyakarta – Sejumlah wali murid di Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar aksi simpatik untuk memprotes kebijakan zonasi dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) tingkat SMA, Minggu 23 Juni 2019.
Sejumlah orang tua atau wali murid yang tergabung dalam Forum Masyarakat Yogya Istimewa Peduli Pendidikan (Formayo) menggelar aksi di perempatan Tugu DIY. Ketua Formayo Najib M Saleh meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan zonasi PPDB.
“Ini aksi damai minta peninjauan zonasi PPDB. Kami mengeluhkan radius zonasi yang berbasis kelurahan. Seharusnya, radius zonasi itu bisa diperluas menjadi lima kilometer dari rumah ke sekolah,” kata Najib, seperti dikutip dari Suara.com.
BACA JUGA: Pemkot Pastikan Pagu Tambahan PPBD tidak Pengaruhi Bopda
Alasannya, radius lima kilometer lebih memungkinkan anak-anak berkompetisi memperebutkan bangku sekolah. Terlebih, tak semua kelurahan di DIY mempunyai SMA atau SMK.
“Itu buat yang di kota, ya 5 kilometer, kalau di kabupaten mungkin radiusnya bisa lebih dari itu,” Najib menambahkan.
Selain meminta perluasan zonasi hingga lima kilometer, Formayo meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY segera memperbaiki petunjuk teknis pelaksaan PPDB DIY, dengan menyesuaikan dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2019.
BACA JUGA: Pagu Tambahan Bikin Lega Wali Murid yang Anaknya Lolos
Najib mengatakan, dalam revisi Permendikbud Nomor 51/ 2018 terdapat beberapa ketentuan baru. Salah satunya penambahan kuota jalur prestasi 15 persen.
“Kami meminta kategori prestasi di tambah 15 persen, karena yang sekarang lima persen, kemudian menteri sudah merevisi permen memberi peluang kepada daerah, mengenai jalur prestasi itu antara lima sampai 15 persen,” katanya.
Najib menambahkan, siswa berprestasi di DIY tidak sedikit. Mereka sudah mati-matian belajar, namun cita-citanya masuk ke sekolah yang sesuai minat kandas karena kecilnya peluang jalur prestasi.
BACA JUGA: Haruskah Kemendikbud Belajar ke Indomaret-Alfamart untuk Mempersiapkan PPDB 2020?
”Kalau ada zonasi, pasti tertutup karena hanya ada tiga pilihan, yang tiga-tiganya belum tentu sesuai,” tambah Najib.
Formayo meminta Disdikpora DIY menunda proses pendaftaran PPDB SMA/SMK DIY 2019 yang akan dimulai pada Senin sampai Rabu (24-26 Juni 2019) pekan depan.
“Kami meminta waktu pendaftaran diundur, karena untuk mengubah persentase itu menurut keterangan yang kami terima, harus mengubah SK Gubernur,” Najib mengatakan.
Pergub Nomor 30 Tahun 2019 mengenai PPDB Tahun 2019 masih mengikuti Permen yang belum direvisi. Salah satunya poin yang dipemasalahkannya jalur prestasi masih diangka lima persen.