Jumat, 21 June 2019 12:56 UTC
PPDB. Konferensi pers Kepala Dispendi Ikhsan dan Kepala Bappeko Eri Cahyadi di Humas Pemkot Surabaya, Jumat 21 Juni 2019. Foto: Khoirotul Lathifiyah
JATIMNET.COM, Surabaya - Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Eri Cahyadi memastikan penambahan pagu ini tidak mempengaruhi calon peserta didik baru (CPDB) di sekolah swasta.
Eri mengatakan pemkota akan mengubah penyaluran Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (Bopda) berdasarkan rombongan belajar (rombel).
"Ini gak ada berpengaruh dengan sekolah swasta, jadi pelayanan dan kualitas harus sama baik untuk negeri maupun swasta. Bopda akan direncanakan per rombel, jadi bukan per kepala," kata Eri saat jumpa pers di Humas Pemkot Surabaya, Jumat 21 Juni 2019.
Menurutnya, di swasta sendiri tidak lagi membicarakan Bopda yang terkait dengan siswa. Tapi, bagaimana kualitas pembelajaran di sekolah swasta bisa sama dengan negeri.
BACA JUGA: Dispendik Tegaskan Pagu Tambahan PPDB Gunakan Sistem Pemeringkatan
Oleh sebab itu, pemkot memutuskan pemberian Bopda bukan lagi per orang, tetapi per rombel. "Jadi kalau di permendikbud itu menyatakan setiap rombel itu 32, maksimalnya 11 rombel, maka kami akan memberikan 320, meskipun jumlahnya tidak sampai 32," ujarnya.
Bagi Eri, pendidikan itu tidak bisa hanya mengandalkan sekolah negeri. Tetapi sekolah swasta pun dapat menjadi penyeimbang. "Sekarang, kiro-kiro kalau negeri gak cukup, terus sekolah dimana? Pasti ya, di swasta," katanya.
Jika di sekolah swasta memiliki kualitas yang kurang bagus, lanjut Eri, hasilnya pun tidak akan bagus. Jadi, Pemkot Surabaya berupaya lebih meningkatkan kualitas sekolah dengan menghitung rombel dan tidak lagi per siswa. "Jadi berimbang gitu kualitasnya," pungkasnya.
BACA JUGA: Ombudsman Sebut Dua Masalah Utama PPDB Sistem Zonasi
Sementara itu, Dinas Pendidikan Surabaya saat ini sedang menghitung pagu tambahan yang telah ditetapkan untuk PPDB zonasi. Kepala Dispendik Ikhsan mengatapkan pagu yang mulanya 32 kursi akan ditambah kurang lebih 6.
Ikhsan mengatakan penambahan pagu ini merupakan hasil konsultasi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
"Jadi, jumlah sekolah setiap zonasinya itu tidak berimbang dengan jumlah siswanya dan jumlah penduduk yang ada. Makanya bu wali menyampaikan ke pak Menteri, sehingga ada penambahan pagu," katanya.
Ikhsan menjelaskan, pihaknya akan menghitung dan mengumumkan di Website ihwal jumlah yang diterima di pagu tambahan, sehingga masyarakat bisa melihat secara transparan. "Oh ternyata yang masuk ini nilainya tinggi," kata Ikhsan.