Jumat, 15 February 2019 04:25 UTC
Ilustrasi: Pixabay.com
JATIMNET.COM, Jember - Bupati Jember Faida berencana memasukkan Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, sebagai zona perkebunan dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam Peraturan Daerah (Perda) Jember tahun 2020 nanti.
Saat ini Silo tercatat sebagai wilayah pertambangan, di tahap eksplorasi, dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember yang berlaku hingga tahun 2020.
"Saya akan memperjuangkan revisi Perda RTRW dan akan menerbitkan Perda tentang lahan Silo sebagai zona LP2B," kata Faida dalam pesan pendek yang diterima Jatimnet.com, Kamis 14 Februari 2019.
BACA JUGA: Izin Tambang Emas Blok Silo Jember Dicabut
Faida berjanji segera mengupayakan Perda yang melindungi perkebunan Silo setelah RTRW yang tengah berlaku kedaluarsa tahun depan.
Langkah itu diharapkannya memperkecil kemungkinan perubahan Blok Silo menjadi kawasan tambang emas, hingga Perda Jember yang melindunginya sebagai wilayah LP2B itu direvisi.
Hal itu sesuai dengan keinginan warga Kecamatan Silo yang merasa sudah makmur dengan berkebun sehingga menolak tambang yang diyakini akan merusak lingkungan mereka.
BACA JUGA: Warga Silo Lebih Sayang Kebun daripada Tambang
Mereka menuntut kepastian hukum sebagai masyarakat agraris agar lahan kebun tetap bisa mereka tanami dan memberi hasil secara berkelanjutan.
Taufiq Nur Ahmadi salah satu tokoh masyarakat di Desa Pace, Kecamatan Silo, mengatakan Perda Jember yang melindungi Silo sebagai lahan pertanian sangat penting.
Pasalnya, dari 21.800 orang jumlah warga Pace, 90 persen merupakan petani yang setiap hari bekerja di kebun kopi, karet, dan komoditas pertanian lainnya.
BACA JUGA: Silo Lebih Tepat untuk Resapan Air Hujan
Taufiq yang aktif menolak tambang ini mengatakan, Perda hendaknya melindungi sumber daya alam (SDA), tempat hidup dan sarana hidup di Silo. Sehingga potensi kerusakan alam sekecil apapun tidak akan bisa muncul ke Silo.
"Peraturan atau Perda yang melindungi melestarikan mutu SDA untuk keadilan ekonomi, keselamatan, dan kesehatan sepanjang masa," kata Taufiq.
Di depan rumah Taufiq hingga kini masih berdiri pos kamling dan portal yang terbuat dari bambu sebagai pos jaga dan pos tolak tambang. Kendaraan yang masuk untuk melakukan observasi potensi tambang tidak akan diperbolehkan oleh warga, dan akan dihentikan di depan pos kamling tersebut saat ketahuan.