Logo

Proyek Pagar KPU Sampang Gunakan Material Usang dan Berlumut  

Reporter:,Editor:

Minggu, 30 November 2025 05:00 UTC

Proyek Pagar KPU Sampang Gunakan Material Usang dan Berlumut  

Proses pengerjaan pembangunan pagar Kantor KPU Sampang di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sampang, Minggu, 30 November 2025. Foto: Zainal Abidin.

JATIMNET.COM, Sampang – Proyek pembangunan pagar Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang tengah berlangsung. Namun, batu bata merah yang terpasang terlihat sudah usang dan berlumut.

Kondisi material tersebut dikhawatirkan bisa memengaruhi kekuatan bangunan pagar dalam masa yang panjang.

Berdasarkan papan nama proyek yang terpasang di lokasi, pembangunan pagar kantor KPU dikerjakan oleh CV Membangun Pilar Perkasa dengan nilai kontrak Rp266.260.000. Kemudian, pihak konsultan pengawasnya adalah CV Risqi Alam Konsultan.

Ketua KPU Sampang Aliyanto mengatakan bahwa proyek pembangunan pagar tersebut merupakan program dari pemerintah daerah. Tujuannya, untuk meningkatkan keamanan kantor.

"Pagar yang dibangun di bagian depan (kantor). Bangunannya lebih tinggi dan juga lebih layak dari sebelumnya," katanya, Minggu 30 November 2025.

BACA: Disdik Sampang Telusuri Dugaan Material Tak Sesuai pada Proyek Pagar SMPN 6

Menurutnya, proyek tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga yang ditunjuk Pemkab Sampang. Sementara, desain bangunan disesuaikan dengan rekomendasi dari KPU RI.

Ditanya terkait kualitas bahan material yang digunakan, Aliyanto mengaku tidak tahu. Namun, sejak awal pihaknya sudah meminta kepada pelaksana proyek agar pekerjaan harus maksimal dan sesuai rencana anggara biaya (RAB).

"Kalau soal teknis dan bahan material kami tidak tahu. Silakan tanyakan ke CV atau konsultan pengawas. Cuma, dari awal kami sudah mewanti-wanti agar pengerjaan maksimal dan berkualitas,” ungkap Aliyanto.

Sementara itu, Kabid Politik Dalam Negeri Bakesbangpol Sampang Bambang Maryono belum bisa dikonfirmasi terkait pengerjaan proyek tersebut. Nomor telepon yang biasa digunakan tidak bisa dihubungi.