Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 telah diatur soal sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Komandan Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Penanganan Covid-19 Kabupaten Gresik yang juga Bupati Gresik Sambari Halim Radianto menyikapi perkembangan kasus Covid-19 yang terus mengalami peningkatan.
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga Camat Tanggul, Muhammad Ghozali, terancam sanksi tingkat sedang dari atasannya, Bupati Jember Faida. Sesuai rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Ghozali dinyatakan bersalah melanggar aturan netralitas ASN terkait video berisi dukungannya pada Faida yang viral pada Februari 2020 lalu sebelum Pilkada 2020 diundur akibat Covid-19.