Sabtu, 31 August 2019 04:42 UTC
KONSEKUENSI. Ulah Bonek di dalam stadion yang menyalakan flare menyebabkan Persebaya dijatuhi denda oleh Komdis PSSI. Foto: Dok.
JATIMNET.COM, Surabaya – Persebaya kembali mendapat denda dari Komisi Disiplin PSSI atas berbagai pelanggaran yang sama. Kali ini tim berjuluk Bajul Ijo itu harus menanggung akibat ulah suporternya.
Komdis menjatuhkan sanksi setelah menggelar sidang pada Kamis 29 Agustus 2019. Dalam sidang tersebut, Komdis juga menjatuhkan sanksi kepada sejumlah tim Liga 1, Liga 2 hingga Elite Pro Academy Liga 1 U-20.
Tim yang dipimpin Azrul Ananda itu mendapat denda total Rp 375 juta dalam dua pertandingan terakhir. Dikutip dari Suara.com, denda yang dijatuhkan Komdis merupakan pengulangan.
BACA JUGA: Persebaya Didenda Rp150 Juta
Denda pertama sebesar Rp 75 juta. Penyebabnya adalah Bonek menyalakan flare atau kembang api saat Persebaya dijamu Perseru Badak Lampung FC pada 20 Agustus lalu.
Sementara denda kedua dijatuhkan kepada Persebaya saat menjamu Macan Kemayoran, Persija Jakarta 24 Agustus. Kali ini denda yang dijatuhkan lebih berat.
Manajemen Persebaya harus mengeluarkan denda Rp 300 juta, karena pendukungnya melakukan pelemparan botol ke dalam lapangan, penyalaan flare dan smoke bomb serta membakar scoring board atau papan skor.
BACA JUGA: Persebaya Akui Kecolongan Suporter Bawa Kembang Api ke Dalam Stadion
Kedua denda ini merupakan pengulangan lantaran Bajul Ijo juga pernah mendapatkan denda yang sama. Yakni disebabkan ulah suporternya yang menyalan flare maupun smoke bomb.
Selain Persebaya, PSS Sleman, Madura United, dan Persib Bandung tak luput jeratan sanksi Komdis. PSS Sleman mendapat denda Rp 50 juta karena pendukungnya menyalakan smoke bomb saat menjamu PS Tira Persikabo, 20 Agustus 2019.
Begitu juga dengan Persib Bandung didenda Rp 100 juta karena pendukungnya menyalakan smoke bomb saat menjamu Perseru Badak Lampung FC. Adapun pemain Madura United, Jaimerson da Silva Xavier dihukum satu pertandingan.