Logo

Hari Pertama Kerja, Pemkot Probolinggo Tutup Gerbang Pukul Delapan

Reporter:,Editor:

Senin, 10 June 2019 05:02 UTC

Hari Pertama Kerja, Pemkot Probolinggo Tutup Gerbang Pukul Delapan

SIDAK. Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah kantor di llingkungan Pemkot Probolinggo untuk memastikan tidak ada pegawai yang bolos atau terlambat kerja, Senin 10 Juni 2019. Foto: Zulkiflie

JATIMNET.COM, Probolinggo – Pemerintah Kota Probolinggo menutup gerbang perkantoran tepat pukul 08.00 WIB pada hari pertama masuk kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin 10 Juni 2019.

Tindakan ini guna memastikan ketertiban para pegawai agar tidak ada yang terlambat masuk kerja untuk melayani masyarakat pasca libur Lebaran 2019.

Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin juga mendatangi beberapa kantor OPD (Organisasi Perangkat Daerah) secara langsung seperti ke Bagian Humas, BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), serta Bagian Hukum.

BACA JUGA: Hari Pertama Masuk Kerja, Menteri PANRB Pantau Kehadiran ASN

“Untuk mengetahui ada atau tidak pegawai yang bolos,” kata Wali Kota Hadi, Senin 10 Juni 2019.

Ia menegaskan bakal memberikan sanksi tegas bagi ASN yang melanggar. Pantauan sementara, kata dia, belum ada laporan pegawai yang terlambat masuk dan bolos kerja.

“Nanti akan dicek lagi melalui hasil absensi fingerprint para pegawai," katanya.

Hadi menjelaskan, pemberian sanksi mengacu kepada PP nomor 53 dan bagi pegawai yang terlambat diwajibkan langsung mendatangi BKSDM (Badan Kepegawaian Sumberdaya Manusia).

BACA JUGA: Ini Sanksi dari Pemprov Jatim Bagi ASN yang Bolos

Salah satu pegawai Dwi Retno mengaku masuk kerja sekitar pukul 07.30 WIB agar tidak terlambat.

"Sengaja masuk lebih awal agar tidak terlambat dan dikenai sanksi. Untung sampai di sini gerbangya masih buka," katanya.

Sekadar informasi, jumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo kurang lebih 8 ribu orang yang berstatus PNS, dan sekitar 5 ribu pegawai berstatus PTT (Pegawai Tidak Tetap).