Senin, 16 February 2026 07:00 UTC

Penyidik Satreskrim Polres Mojokerto saat mengeler pelaku pencurian di minimarket yang berlokasi di tepi Bypass yang masuk wilayah Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Foto: Hasan.
JATIMNET.COM, Mojokerto - Sebuah minimarket di tepi Bypass Kota Mojokerto menjadi sasaran pencurian. Pelaku diduga berhasil masuk ke toko setelah merusak plafon lantas turun dan mencuri beberapa barang.
“Yang diambil handphone sama rokok dengan nilai sekitar Rp3 juta,” kata Putut Febri Kumalasari, salah seorang pegawai di minimarket waralaba tersebut, Senin, 16 Februari 2026.
Pencurian ini diketahui pada Jumat pagi, 13 Februari 2026 sekitar pukul 05.50 WIB. Awalnya, Putut Febri yang membuka gerai di wilayah Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto merasa ada kejanggalan saat melihat ke lantai.
“Ada bercak-bercak. Kemudian, saya masuk dan mencari kursi untuk mengecek token listrik. Akhirnya, kami tahu ada lubang di plafon,” ungkapnya. Pengecekan pun dilakukan dan diketahui adanya beberapa barang di sekitar meja kasir hilang.
BACA: Honda PCX Raib Saat Diparkir di Swalayan Mojokerto
Putut Febri akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Kejadian ini akhirnya ditangani oleh anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota.
“Pelapornya seorang perempuan atas nama saudari Putut Febri Kumalasari, sedangkan korban dalam perkara ini adalah PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk,” kata Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Jinarwan.
Penyelidikan pun dilakukan. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, memintai keterangan dua orang saksi, dan memeriksa rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan, aparat mengidentifikasi sekaligus menangkap seorang pelaku.
“Tersangka seorang laki-laki berinisial NIH, umur 27 tahun, alamat Kelurahan Sengon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang,” lanjutnya.
Jinarwan mengatakan, kerugian material akibat aksi pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp2,825 juta. Penyidik masih terus melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.
