Logo

Pengadaan Mesin MRI Senilai Rp24 Miliar di RSMZ Sampang Terindikasi Korupsi

Reporter:,Editor:

Rabu, 11 February 2026 05:00 UTC

Pengadaan Mesin MRI Senilai Rp24 Miliar di RSMZ Sampang Terindikasi Korupsi

Mesin MRI 1,5 Tesla yang dimiliki RSUD dr Mohammad Zyn Kabupaten Sampang. Foto: RSMZ Sampang.

JATIMNET.COM, Sampang - Rumah Sakit Umum Daerah dr Mohammad Zyn (RSMZ) Kabupaten Sampang kembali diterpa isu dugaan korupsi. Kali ini, terkait pengadaan alat kesehatan (alkes) Magnetic Resonance Imaging (MRI) senilai Rp24 miliar.

MRI adalah teknologi pencitraan medis yang memanfaatkan medan magnet kuat, dan gelombang radio untuk menghasilkan gambar rinci dari organ dan jaringan tubuh. 

Isu korupsi ini mencuat setelah seorang dokter spesialis di RSMZ Sampang dipanggil Kejaksaan Negeri Sampang terkait pengadaan MRI.

Dokter yang bersangkutan akhirnya diduga mencurahkan isi hatinya ihwal pemanggilan tersebut melalui sebuah pesan hingga akhirnya tersebar dan viral.  

Seperti diketahui, Kejari Sampang tengah menyelidiki dugaan korupsi di Badan Layanan Usaha (BLUD) RSUD dr Mohammad Zyn Sampang tahun anggaran 2023-2025.

BACA: Dokter Spesialis Ortopedi RSMZ Sampang Mundur, Manajemen Buka Suara

Pada 2023 RSMZ Sampang melakukan program belanja pengadaan barang berupa mesin MRI 1,5 Tesla. Anggaran yang dikucurkan untuk pengadaan alkes tersebut sekitar Rp24 miliar bersumber dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Meski dianggarkan Rp24 miliar, pengadaan MRI tidak melalui proses lelang. Namun, hanya menerapkan metode penunjukan langsung (PL).

Sumber terpercaya Jatimnet.com mengungkapkan, pengadaan mesin MRI di RSMZ Sampang masuk dalam Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) BLUD.

RBA BLUD merupakan dokumen strategis tahunan yang memuat rencana operasional, target kinerja, serta proyeksi pendapatan dan belanja BLUD.

"Pengadaan mesin MRI dilakukan pada zamannya Direktur Agus Akhmadi," ujarnya, Rabu 11 Februari 2026.

Dalam pengadaan tersebut, pihak rumah sakit bekerja sama dengan pihak ketiga atau perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan alkes.

Ada beberapa perusahaan yang dihadirkan untuk melakukan presentasi mengenai mesin MRI. Mulai dari harga, kenyamanan dengan dokter hingga maintenance atau pemeliharaan.

BACA: RSMZ Sampang Tertutup Terkait Pengadaan Konsultan Pengawasan Proyek BLUD

Kebijakan lokal yang diambil pihak rumah sakit dalam pengadaan MRI disesuaikan dengan dokter spesialis yang menangani atau mengoperasionalkan alat tersebut.

"Proses pengadaannya itu semacam mini kontes. Kalau tidak salah ada tiga perusahaan yang waktu itu diundang untuk presentasi MRI. Kabarnya, ada pemberian bonus dari perusahaan ke pihak rumah sakit, tapi bukan berbentuk uang, diterima atau tidak saya kurang tahu," jelas sumber tersebut.

Sementara itu, Humas dan Marketing RSMZ Sampang Amin Jakfar enggan untuk berkomentar terkait dugaan korupsi pengadaan MRI. Ia juga tidak bersedia menyebut nama pihak ketiga yang diajak kerja sama.

Ia mengarahkan media ini untuk konfirmasi ke Kejari Sampang. "Masalah pihak ketiga, lebih mantapnya ke Kejaksaan, masalahnya ditangani oleh kejaksaan," ujar Amin Jakfar.