Logo

RSMZ Sampang Tertutup Terkait Pengadaan Konsultan Pengawasan Proyek BLUD

Reporter:,Editor:

Rabu, 24 December 2025 03:00 UTC

RSMZ Sampang Tertutup Terkait Pengadaan Konsultan Pengawasan Proyek BLUD

Sejumlah warga berlalu-lalang di halaman RSUD dr Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang di Jalan Rajawali, Kecamatan Sampang, Rabu, 24 Desember 2025. Foto: Zainal Abidin.

JATIMNET.COM, Sampang - Polemik pengadaan konsultan pengawasan proyek pengurukan lahan relokasi Rumah Sakit Umum Daerah dr Mohammad Zyn (RSMZ) Kabupaten Sampang belum menemukan titik terang.  

Hingga kini, pihak rumah sakit terkesan tertutup terhadap awak media yang berusaha mengonfirmasi pengadaan konsultan pengawas tanpa dilelang, meski nilainya Rp129 juta.

Pada Minggu, 21 Desember 2025, media ini menghubungi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSMZ Sampang Bhakti Setiyo Tunggal untuk wawancara. Namun, nomor telepon yang biasa digunakan tidak bisa dihubungi.

Kemudian, Senin, 22 Desember 2025, Jatimnet.com mendatangi RSMZ untuk mewawancarai pimpinannya. Namun, yang bersangkutan tidak bisa ditemui. Salah satu petugas keamanan mengatakan bahwa pimpinan RSMZ sedang menghadiri kegiatan di Pamekasan.

BACA: Tanpa Lelang, Pengadaan Konsultan Pengawas Proyek Lahan RSMZ Sampang Disorot

Keesokan harinya, Selasa, 23 Desember 2025, media ini kembali mendatangi rumah sakit plat merah tersebut untuk mewawancarai Plt Direktur RSMZ. Tapi, lagi-lagi upaya tersebut tak membuahkan hasil. Media ini ditemui oleh Humas dan Marketing RSMZ Amin Jakfar Sadik.

"Hari ini, bapak (direktur) tak bisa ditemui karena sibuk rapat akhir tahun. Bidang yang menangani soal itu juga tidak ada, karena lagi dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang,” ucap Amin Jakfar, Rabu 24 Desember 2025.

Ia mengklaim pengadaan konsultan pengawasan proyek pengurukan lahan rumah sakit dilaksanakan sesuai dengan peraturan. Sebelum pengadaan pengawasan tersebut di-launching, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Kabupat Sampang.

"Kalau terkait batasan nilai anggaran program yang dilelang dan di PL (penunjukan langsung), saya sendiri kurang paham. Tapi, yang jelas Barjas pegang dokumen peraturan Direktur Rumah Sakit tentang Program Pengadaan BLUD," ujarnya.

BACA:Dianggarkan Rp129 Juta, Pengadaan Konsultan Pengawas Pengurukan RSMZ Sampang Tanpa Lelang

Diketahui, Rumah Sakit Umum Daerah dr Mohammad Zyn (RSMZ) Kabupaten Sampang melaksanakan kegiatan pengadaan konsultan pengawasan proyek pengukuran lahan relokasi rumah sakit senilai Rp129 juta yang bersumber dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun 2025.

Akan tetapi, proyek pengadaan tersebut ditengarai menabrak aturan,  yakni, Perpres Nomor 46/2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah.