Logo

Jadwal Berangkat Berubah-ubah, 11 Calon Jemaah Umrah Datangi Polres

Reporter:,Editor:

Kamis, 24 September 2026 06:00 UTC

Jadwal Berangkat Berubah-ubah, 11 Calon Jemaah Umrah Datangi Polres

Calon jemaah umrah yang merasa dipermaikan PT Anissa Ahmada Travelindo karena jadwal keberangkatannya berubah-ubah berkonsultasi ke Unit II Satreskrim Polres Mojokerto Kota, Rabu, 23 September 2026. Foto: Wanto.

JATIMNET.COM, Mojokerto – Sebanyak 11 calon jemaah umrah mendatangi Mapolres Mojokerto Kota, Rabu, 23 September 2026.

Mereka berkonsultasi terkait keberangkatan yang tak kunjung terealisasi setelah membayar biaya perjalanan kepada PT Annisa Ahmada Travelindo.

Para calon jemaah tersebut didampingi kuasa hukum dan menuju ruang Satreskrim. Mereka menyampaikan persoalan biaya perjalanan yang telah dibayarkan sekaligus jadwal keberangkatan yang sebelumnya dijanjikan pihak travel.

Kuasa hukum calon jemaah, Lambang Siswandi, mengatakan kedatangan mereka dilakukan setelah mengetahui PT Annisa Ahmada Travelindo diblokir oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

"Ini saya sebagai kuasa hukum dari 11 korban PT Annisa Travel Umroh. Setelah mengetahui bahwa PT Annisa itu diblokir oleh Kemenhaj, mereka meminta tolong kepada kami untuk memfasilitasi membuat laporan ke Polres," kata Lambang.

Menurut Lambang, sebagian besar calon jemaah telah membayar biaya perjalanan secara lunas. Mereka juga mendapat jadwal keberangkatan berbeda, di antaranya 20 Agustus, 28 September, dan 4 Oktober 2026.

"Rata-rata dari 11 korban ini sudah bayar lunas dan sudah dijanjikan berangkat. Ada yang tanggal 20 Agustus, 28 September, ada juga yang 4 Oktober," ujarnya.

Jadwal keberangkatan 20 Agustus telah terlewati, sementara para jemaah mengaku belum diberangkatkan. Kondisi tersebut membuat mereka mencari kepastian mengenai keberangkatan maupun dana yang telah disetorkan.

Nilai pembayaran masing-masing jemaah berbeda, mulai sekitar Rp23 juta hingga Rp26 juta. Dari 11 jemaah yang didampingi Lambang, total dana yang telah disetorkan disebut mencapai sekitar Rp250 juta.

"Total kerugian dari 11 orang itu sampai Rp250 juta," tegas Lambang.

Namun, kedatangan 11 calon jemaah tersebut belum menjadi laporan polisi secara resmi. Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP M. Kevin Ramadhan membenarkan kedatangan mereka.

"Untuk laporan PT Annisa hari Senin sudah kami terima dari sembilan orang. Dan untuk jemaah sejumlah 11 orang beserta pendamping hukumnya yang tadi ke Polres belum membuat laporan, melainkan hanya konsultasi," kata Kevin melalui pesan WhatsApp.

Kevin kembali menegaskan bahwa 11 jemaah yang datang pada Rabu belum membuat laporan resmi. "Betul pak, untuk hari ini belum membuat laporan resmi, hanya konsultasi," ujarnya.

Sementara itu, salah satu calon jemaah mengaku kecewa karena rencana keberangkatannya tidak terealisasi. Ia bahkan mengaku telah menggelar tahlilan di rumah sebelum mendapat informasi dari pihak travel terkait pengambilan paspor.

Namun, ketika mendatangi posko pelayanan PT Annisa Ahmada Travelindo, posko tersebut disebut masih tutup. "Ya sedih mas, kan nggak jadi berangkat," ungkapnya.

Lambang mengatakan pihaknya masih akan melengkapi dokumen yang diperlukan apabila para jemaah nantinya memutuskan membuat laporan resmi.

Menurut dia, para jemaah terutama berharap dana yang telah dibayarkan kepada pihak travel dapat dikembalikan.

"Pada intinya mereka menginginkan dananya kembali," tegas Lambang.

Sebelumnya, Polres Mojokerto Kota telah menerima laporan dari sembilan orang terkait persoalan PT Annisa Ahmada Travelindo pada Senin, 21 September 2026.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan dari pihak PT Annisa Ahmada Travelindo terkait persoalan yang disampaikan para calon jemaah maupun laporan yang telah diterima Polres Mojokerto Kota.