Kamis, 24 September 2026 04:00 UTC

Warga Binaan Lapas Kelas IIB Mojokerto dikumpulkan di lapangan saat blok hunian mereka digeledah oleh petugas gabungan, Selasa malam, 22 September 2026. Foto: Wanto
JATIMNET.COM, Mojokerto – Sebanyak 20 kamar warga binaan dan 10 petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto diperiksa secara acak dalam razia gabungan, Selasa malam, 22 September 2026.
Razia tersebut melibatkan Lapas Mojokerto bersama BNNK Mojokerto, kepolisian, TNI, dan Detasemen Polisi Militer (Denpom).
Penggeledahan dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba, penggunaan telepon seluler (HP), serta masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas.
Kalapas Kelas IIB Mojokerto Arifin Akhmad mengatakan, penggeledahan menyasar sejumlah kamar di blok tahanan dan narapidana. Pemeriksaan terhadap petugas juga dilakukan secara acak.
“Ada sekitar 20 kamar di blok tahanan dan narapidana yang digeledah. Alhamdulillah tidak ditemukan barang-barang terlarang, baik itu HP, narkoba maupun barang lainnya yang bisa menimbulkan gangguan kamtib (keamanan dan ketertiban),” ujar Arifin.
Selain kamar, sebanyak 10 petugas Lapas turut menjalani pemeriksaan secara acak. Arifin menyebut, dari pemeriksaan tersebut tidak ditemukan indikasi pelanggaran.
Menurut Arifin, razia gabungan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan Lapas yang bebas dari narkoba, HP, dan pungutan liar.
Kepala BNNK Mojokerto AKBP Damar Bastiar Amarapit mengapresiasi dilibatkannya sejumlah aparat penegak hukum dalam razia tersebut.
Menurutnya, dari pemeriksaan di tempat istirahat warga binaan, tidak ditemukan narkoba maupun barang yang dapat digunakan sebagai sarana mengonsumsi narkoba.
“Dari kegiatan tadi tidak ditemukan pelanggaran, baik narkoba atau hal-hal yang digunakan sarana untuk mengonsumsi narkoba,” kata Damar.
Selain razia, BNNK Mojokerto memberikan penyuluhan antinarkoba kepada warga binaan. Damar berharap kegiatan serupa terus dilakukan melalui kolaborasi antara BNNK dan Lapas.
“Harapannya semoga ke depan kegiatan ini juga ada terus berkolaborasi. BNN selain tadi razia juga memberikan penyuluhan antinarkoba di penghuni Lapas Kelas IIB Mojokerto,” ujarnya.
Di tengah razia, suasana Lapas sempat diwarnai lantunan sholawat dari salah satu sel di lantai dua. Sel tersebut dihuni warga binaan yang tergabung dalam kelompok santri Lapas Mojokerto.
Mereka rutin bersalawat setelah salat Magrib dan Isya. Kegiatan keagamaan tersebut menjadi bagian dari pembinaan selama menjalani masa pidana.
Arifin mengatakan, keamanan dan pembinaan merupakan dua hal yang tidak terpisahkan dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Karena itu, sinergi dengan aparat penegak hukum akan terus diperkuat untuk menjaga Lapas tetap aman dan kondusif.
“Kegiatan ini merupakan suatu kolaborasi dan sinergi kami dengan APH, baik TNI maupun Polri serta BNNK Kota Mojokerto. Mudah-mudahan niat baik dan muhasabah kita menjadi keberkahan bagi kita semua,” pungkasnya.
