Kamis, 15 January 2026 06:40 UTC

Salah seorang warga sedang berjalan di areal parkir RSUD dr Mohammad Zyn, Kabupaten Sampang. Foto: Zainal Abidin.
JATIMNET.COM, Sampang - Salah seorang dokter spesialis ortopedi di Rumah Sakit Umum Daerah dr Mohammad Zyn (RSMZ) Kabupaten Sampang Muhammad Pandunugrahadi dikabarkan mengundurkan diri dari tempat kerjanya.
Rumor yang berkembang menyebut, pengunduran diri dokter ahli tulang ini dampak dari kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSMZ. Kasus ini tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.
"Kasus dugaan penyelewegan keuangan BLUD ini cukup berdampak terhadap kondisi di rumah sakit. Kabarnya, ada satu dokter spesialis yang sampai mengundurkan diri," terang narasumber yang meminta namanya tidak disebut dalam berita.
BACA: RSMZ Sampang Tertutup Terkait Pengadaan Konsultan Pengawasan Proyek BLUD
Menanggapi isu tersebut, Humas RSMZ Sampang Amin Jakfar Sadik membenarkan adanya informasi dokter spesialis ortopedi yang mengundurkan diri dari rumah sakit. Namun, ia membantah pengunduran diri dokter tersebut berkiatan dengan perkara dugaan penyalahgunaan dana BLUD.
"Yang bersangkutan itu mengajukan surat pengunduran diri karena pindah tugas ke Kediri. Jadi, tolong jangan dikaitkan ke mana-mana," katanya kepada wartawan, Kamis, 15 Januari 2025.
Saat ini, Amin melanjutkan, pihak RSMZ tengah berupaya mencari dokter pengganti untuk mengisi kekosongan dokter spesialis di poli ortopedi.
"Insyaallah secepatnya ada dokter pengganti, dan sampai hari ini pelayanan di poli ortopedi tetap berjalan," ujarnya.
BACA: Tanpa Lelang, Pengadaan Konsultan Pengawas Proyek Lahan RSMZ Sampang Disorot
Sementara itu, Kepala Kejari Sampang Fadilah Helmi saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa penyidik sudah memeriksa 22 saksi dalam penanganan kasus dugaan korupsi keuangan BLUD.
Puluhan saksi itu berkaitan langsung dengan penyelewengan keuangan BLUD sejak tahun 2023 hingga 2025.
"Semua pihak terkait sudah kami panggil dan dimintai keterangan. Mulai dari direktur rumah sakit, dokter umum dokter spesialis, dan bendahara. Untuk kasus BLUD sementara ini masih proses penghitungan kerugian negara," Fadilah menjelaskan.
