Minggu, 01 March 2026 06:00 UTC

Kondisi bus Sugeng Rahayu setelah terlibat kecelakaan maut di by pass Mojokerto, Senin, 2 Juni 2025. Foto: Hasan
JATIMNET.COM, Kediri – Satlantas Polres Kediri Kota meningkatkan pantauan arus lalu lintas saat menjelang masa angkutan Lebaran tahun ini.
Upaya yang dijalankan dengan menindak pelanggaran oleh bus yang kerap kali menerobos traffic light ketika lampu tengah menyala merah maupun marka jalan, Sabtu, 28 Februari 2026.
Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan bahwa kegiatan yang dilangsungkan di Simpang Empat Alun-alun Kota Kediri ini untuk meminimalisasi kecelakaan akibat pelanggaran lalu lintas.
Apalagi, volume kendaraan bermotor yang melintas di kawaan simpang empat Alun-alun Kediri mengalami peningkatan.
Ketika ditemui adanya bus yang melakukan pelanggaran lalu lintas, maka petugas langsung menghentikannya. Lantas, ditegur dan ditindak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
BACA: Ngebut, Bus Restu Terguling di Madiun
Tidak hanya itu, pihaknya juga mengingatkan pengemudi untuk tertib berlalu lintas. “Karena pelanggaran lalu lintas, seperti menerobos lampu merah maupun marka jalan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas,” ujar Tutud, Minggu, 1 Maret 2026.
Oleh karena itu, Satlantas Polres Kediri Kota mengintensifkan pencegahan kecelakaan dengan melakukan penertiban lalu lintas.
Terutama, di titik-titik yang padat dan banyak dilalui para pejalan kaki. Langkah ini juga untuk mempersiapkan pemantauan saat arus mudik dan balik Lebaran mendatang.
Tutud menegaskan, upaya antisipasi kecelakaan tersebut dijalankan dengan tetap mengedepankan sisi humanis. Namun, tidak mengurangi ketegasan dalam penegakan hukum. “Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama,” katanya.
