Selasa, 10 February 2026 06:00 UTC

Satgas Pangan Polres Madiun saat menggelar inspeksi mendadak ke Pasar Caruban guna memantau kenaikan dan pasokan bahan pokok menjelang Ramadan, Selasa, 10 Februari 2026. Foto: Polres Madiun
JATIMNET.COM, Madiun – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Madiun memastikan pasokan bahan pokok mencukupi kebutuhan warga saat menjelang Ramadan 1447 H/2026 M.
Meski demikian, harga sejumlah komoditas melonjak sejak beberapa hari terakhir. Kenaikan harga itu terjadi para cabai rawit yang kini sudah mencapai Rp80 ribu per kilogram. Kemudian, bawang merah Rp35 ribu per kilogram dan telur ayam ras pada harga Rp28.300 per kilogram.
Harga tiga komoditas itu diketahui saat Satgas Pangan Polres Madiun melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan monitoring di Pasar Sayur Caruban, Selasa, 10 Februari 2026.
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andi Anto Prabowo mengatakan bahwa lonjakan harga pada komoditas tersebut akibat meningkatnya kebutuhan warga saat menjelang Ramadan.
BACA: Harga Cabai Rawit Naik Jelang Ramadan, Pedagang di Gresik Ungkap Faktor Cuaca dan Pasokan
Selain itu, ditengarai akibat cuaca ekstrem yang berlangsung selama bulan terakhir. Akibatnya, menurunkan hasil produksi petani maupun peternak di daerah penghasil komoditas bahan pokok. Maka, secara otomatis berdampak pada harga di pasaran Kabupaten Madiun.
“Pelaksanaan sidak dan monitoring ini bertujuan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pasokan pangan menjelang Ramadan,” ujar Agus saat memimpin sidak di Pasar Sayur Caruban.
Dalam kegiatan itu, Satgas Pangan Polres Madiun juga didampingi sejumlah pihak terkait. Mulai dari jajaran Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Pimpinan Cabang Bulog Madiun.
Agus menambahkan, berdasarkan informasi dari pihak Bulog, persediaan beras dan minyak goreng merek MinyaKita telah ditambah. Tujuannya, menekan harga di pasar agar kembali sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
