Selasa, 08 September 2020 00:00 UTC
BANTUAN. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (berjilbab) saat menerima sumbangan masker dan handsanitizer dari PT Tjiwi Kimia di Gedung Negara Grahadi, Senin, 7 September 2020. Foto: Baehaqi Almutoif
JATIMNET.COM, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 telah diatur soal sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Menurutnya, di peraturan tersebut tertulis sanksi teguran lisan hingga administrasi. "Ada sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan," ujar Khofifah setelah menerima bantuan masker dan handsanitizer dari PT Tjiwi Kimia, Senin, 7 September 2020.
Hanya saja untuk bentuk sanksi administrasi, Khofifah tidak merincinya. Mantan Menteri Sosial itu mengaku masih akan berkordinasi dengan Bupati dan Wali Kota terkait sanksi administrasi itu.
BACA JUGA: Tak Pakai Masker, Warga ‘Dihukum’ Bersihkan Makam
"Kalau ada sanksi administratif dengan jumlah tertentu yang akan dikenakan kepada perseorangan maupun korporasi, maka nanti dendanya masuk kas daerah umum kabupaten/kota," katanya.
Menurutnya, penerapan sanksi ini harus melewati tahapan yang ada. Mulai dari sosialisasi, teguran lisan tertulis, hingga sanksi administrasi.
Khofifah berharap Perda Nomor 2 Tahun 2020 yang seiring dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dapat memperketat penggunaan masker baik di masyarakat maupun perusahaan. Sebab, masker menjadi salah satu upaya signifikan dalam pencegahan Covid-19. Penggunaannya diklaim mampu menghambat penyebaran hingga 60 persen.
BACA JUGA: Tak Pakai Masker, Masyarakat Diberi Rompi Pelanggar Protokol Kesehatan
"Kami juga menyampaikan terima kasih bahwa support dari berbagai pihak terus berdatangan," katanya.
HRD PT Tjiwi Kimia, Landreas Utama Lie, memastikan seluruh upaya membantu menghambat penyebaran Covid-19 terus dilakukan. Salah satunya dengan mewajibkan dan membagikan masker kepada karyawan.
Tidak hanya itu, pihaknya juga terus melakukan distribusi masker kepada daerah sekitar perusahaan. "Setiap hari kita distribusikan. Supaya seluruh karyawan tidak kena Covid-19. Demikian juga di sekitar pabrik," kata dia.