Minggu, 16 August 2020 08:00 UTC
RAZIA COVID. Dua pemuda diberi hukuman push up karena tak menggunakan masker saat razia gabungan Pemkot Mojokerto bersama Polri dan TNI, Sabtu malam, 15 Agustus 2020. Foto: Karina Norhadini
JATIMNET.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto bersama jajaran Polri dan TNI terus melakukan razia penertiban protokol kesehatan pencegahan Covid-19 meski sudah memasuki era new normal.
Kali ini gabungan aparat pemerintah melakukan razia di pusat perdagangan, hiburan, dan kuliner termasuk di Jalan Benteng Pancasila dan Alun-alun Kota Mojokerto, Sabtu malam, 15 Agustus 2020. Razia ini dilakukan setiap akhir pekan seperti Sabtu malam dan Minggu malam.
Sejumlah pengunjung maupun pengendara kendaraan bermotor yang melanggar protokol kesehatan termasuk tak mengenakan masker diberi masker dan ‘hukuman sosial’ seperti push up. Bahkan, mereka yang melanggar diwajibkan mengenakan rompi warna oranye bertuliskan ‘Pelanggar Protokol Kesehatan’.
BACA JUGA: Ning Ita Bagikan Ratusan Alat CTPS di Masjid dan Pondok Pesantren
"Diberi sanksi yang kita terapkan kepada masyarakat dalam rangka mengajak mereka untuk lebih disiplin," kata Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita saat memimpin razia.
Ning Ita didampingi Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, Dandim 0815/Mojokerto Letkol (Inf) Dwi Mawan Sutanto, Kepala Dinas Perhubungan Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, dan Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Hariana Dodik Murtono.
Gabungan pejabat Forkopimda ini bertolak dari Alun-alun Kota Mojokerto dengan mengendarai truk Satpol PP menuju pusat jajanan kota Mojokerto yang selalu padat saat akhir pekan. Selain melakukan razia, petugas juga melakukan penyemprotan disinfektan di area publik. Bagi yang melanggar protokol kesehatan diberi sanksi.
"Kita berikan sanksi push up, ada yang kita ambil KTP-nya biar nanti diambil di kantor Satpol PP. Lalu kita beri rompi, kita suruh bersih-bersih di jalan. Itu salah satu upaya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menaati protokol kesehatan," kata Ning Ita.
BACA JUGA: Pulihkan Ekonomi Saat Pandemi, Ning Ita Dorong Perbankan dan UMKM Kota Mojokerto
Ning Ita dan pejabat Forkopimda lainnya juga membagikan masker berwarna merah putih sebagai simbol HUT RI ke-75 yang akan diperingati 17 Agustus 2020.
"Dalam rangka memperingati HUT RI ke-75 kita membagikan 75.000 masker kepada seluruh masyarakat secara bertahap sampai Senin (17 Agustus 2020). Maskernya juga warna merah putih dengan logo 75," katanya.
Sementara itu, salah satu pengunjung, Rio, warga Tarik, Sidoarjo, mengaku kapok karena kedapatan tak mengenakan masker saat menikmati kopi di ruas Jalan Benpas, Kota Mojokerto.
"Kapok jadinya, tapi mau gimana lagi tadi kelupaan ada di jok motor maskernya. Jadi anggap olahraga saja," katanya setelah terkena hukuman push up.