Minggu, 08 February 2026 09:00 UTC

Direktur Operasional KBS, Nurika Widyasanti, saat konferensi pers di KBS, Minggu, 8 Februari 2026. Foto: Januar
JATIMNET.COM, Surabaya – Pasca penggeledahan yang dilakukan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, manajemen Kebun Binatang Surabaya (KBS) menegaskan bahwa kebutuhan pakan satwa tetap aman dan tidak terganggu. Operasional pemenuhan pakan disebut berjalan normal dengan anggaran rutin mencapai sekitar Rp700 juta.
Direktur Operasional KBS, Nurika Widyasanti, menyampaikan bahwa alokasi anggaran tersebut masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pakan seluruh satwa yang ada. Ia memastikan tidak ada dampak signifikan terhadap distribusi pakan meski KBS tengah menghadapi proses hukum.
"Kalau kita bilangnya rata-rata (Rp 700 juta) Paling tidak cukup lapar, masih bisa. Tidak akan mengganggu, Paling tidak pakan terpenuhi secara rutin," kata Nurika saat konferensi pers di KBS, Minggu, 8 Februari 2026.
Nurika menegaskan, manajemen menempatkan kesejahteraan satwa sebagai prioritas utama yang tidak boleh terpengaruh oleh situasi apa pun. Ia memastikan seluruh kebutuhan dasar satwa tetap terpenuhi di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
BACA: Kejati Jatim Geledah Kantor Kebun Binatang Surabaya
“Kami menegaskan bahwa di tengah proses hukum yang berjalan, perawatan dan pemeliharaan satwa tetap menjadi prioritas utama. Pakan satwa tetap terpenuhi sebagaimana biasanya,” ujarnya.
Menurut Nurika, KBS terus mendistribusikan pakan setiap hari sesuai dengan kebutuhan masing-masing jenis satwa. Pemberian pakan dilakukan secara terukur, baik untuk satwa herbivora, karnivora, maupun primata. Selain itu, tim medis dan perawat satwa tetap menjalankan tugas pemantauan kesehatan secara rutin.
“Teman-teman medis tetap bertugas, perawat satwa juga menjalankan fungsi rutinnya. Jadi tidak ada pengurangan layanan perawatan,” katanya.
Terkait penggeledahan oleh Kejati Jatim, manajemen KBS menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang berlangsung. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.
BACA: Pengelolaan Keuangan Kebun Binatang Surabaya Diduga Menyimpang, Kejati Jatim Dalami Aliran Dana
“Kami menghormati proses hukum. Namun fokus kami adalah memastikan operasional, khususnya kesejahteraan satwa, tetap berjalan normal,” tegas Nurika.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas perhatian aparat penegak hukum terhadap aspek kesejahteraan satwa selama proses hukum berlangsung. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan kepedulian bersama terhadap perlindungan satwa.
KBS menegaskan kembali bahwa pemenuhan pakan dan layanan kesehatan satwa merupakan kewajiban utama yang tidak bisa ditunda maupun dikurangi dalam kondisi apa pun.
“Yang paling penting bagi kami saat ini adalah memastikan satwa sehat dan sejahtera. Itu tanggung jawab utama kami,” ujarnya.
