Logo

Kejati Jatim Geledah Kantor Kebun Binatang Surabaya

Dokumen Keuangan dan HP Direksi Diamankan
Reporter:,Editor:

Kamis, 05 February 2026 14:00 UTC

Kejati Jatim Geledah Kantor Kebun Binatang Surabaya

Kejati Jatim saat menggeledah kantor PD TSKBS untuk mencari alat bukti, Kamis, 5 Februari 2025. Foto: Penkum Kejati Jatim

JATIMNET.COM, Surabaya – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggeledah kantor Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS), Kamis, 5 Februari 2026. Penggeledahan dilakukan menyusul naiknya status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan ke tahap penyidikan.

Tim penyidik menyisir sejumlah ruangan strategis di lingkungan kantor PD TSKBS. Beberapa lokasi yang digeledah meliputi ruang administrasi dan keuangan, ruang direksi, bagian pengadaan, ruang arsip, serta sejumlah ruangan lain yang dinilai berkaitan dengan pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut. Proses penggeledahan berlangsung dengan pengawalan aparat dan disaksikan warga sekitar serta pengurus RT dan RW setempat.

Dalam kegiatan itu, penyidik melakukan penyegelan terhadap beberapa ruangan di bagian keuangan. Selain itu, tim juga mengamankan empat boks kontainer berisi dokumen yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan perkara dugaan korupsi yang tengah diselidiki.

BACA: Tenaga Ahli Anggota DPR RI 2019-2024 Jadi Tersangka ke-6 Korupsi BSPS Sumenep

Penyidik tidak hanya menyita dokumen fisik, tetapi juga mengamankan barang bukti elektronik. Sejumlah telepon genggam milik jajaran direksi, laptop, serta perangkat elektronik lainnya turut disita untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Pelaksanaan penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-339/M.5.5/Fd.2/02/2026, setelah perkara ini resmi naik ke tahap penyidikan,” ujar Kepala Seksi Penyidikan (Kasi Dik) Pidana Khusus Kejati Jawa Timur, John Franky Yanafia Ariandi, saat dikonfirmasi.

Franky menjelaskan, tindakan penggeledahan dan penyitaan merupakan bagian dari rangkaian upaya penyidik dalam mengumpulkan serta mengamankan alat bukti.

BACA: Pengelolaan Keuangan Kebun Binatang Surabaya Diduga Menyimpang, Kejati Jatim Dalami Aliran Dana

“Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PD TSKBS,” katanya.

Seluruh barang bukti yang diamankan, lanjut Franky, akan diteliti dan didalami oleh tim penyidik guna memperjelas konstruksi perkara.

“Seluruh barang bukti yang telah diamankan akan diteliti dan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik,” ucapnya.