Logo

Manajer Kopdes Siap Diterjunkan, Bisnisnya Sudah Siap?

Penempatan manajer menggeser ujian Kopdes Merah Putih dari pembentukan kelembagaan menuju kemampuan membangun usaha berkelanjutan.
Reporter:,Editor:

Minggu, 02 August 2026 01:30 UTC

Manajer Kopdes Siap Diterjunkan, Bisnisnya Sudah Siap?

Diklat SPPI KDKMP 172 Calon Manajer KDMP di Lapangan Puslatpur Mar 3 Grati Resmi Ditutup. Foto : Pemkab Pasuruan

JATIMNET.COM, Jakarta – Rampungnya pembekalan calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih membawa program pemerintah memasuki ujian yang lebih menentukan: apakah puluhan ribu koperasi yang telah dibentuk benar-benar memiliki bisnis yang siap dijalankan.

 

Kehadiran manajer profesional menjadi modal penting, tetapi belum otomatis menjamin koperasi mempunyai pasar, transaksi, arus kas, dan kemampuan memenuhi kewajiban keuangannya.

 

Pemerintah mulai memasuki tahap penempatan calon manajer Kopdes/Kel Merah Putih pada awal Agustus 2026 setelah rangkaian pembekalan dan pelatihan.

 

Sekitar 30 ribu manajer disiapkan untuk ditempatkan secara bertahap, termasuk pada 1.021 koperasi dalam tahapan penugasan yang diberitakan pada Sabtu, 1 Agustus 2026.  

 

Penempatan disesuaikan dengan daerah asal serta kesiapan gerai, gudang, dan fasilitas pendukung koperasi. Tahap ini menjadi penting karena program nasional tersebut menargetkan sekitar 80 ribu koperasi di desa dan kelurahan.

 

Menteri Koperasi Ferry Juliantono sebelumnya mengatakan para calon manajer akan langsung ditempatkan setelah menyelesaikan pelatihan.

 

Pemerintah mengharapkan keberadaan tenaga profesional dapat memperkuat pengelolaan koperasi yang sebelumnya lebih banyak bertumpu pada pengurus di tingkat desa.

 

“Insyaallah nanti awal Agustus sudah selesai mereka mengikuti pelatihan dan langsung kita tempatkan,” kata Ferry di Jakarta, Kamis, 2 Juli 3026.  

 

Namun, kesiapan sumber daya manusia baru merupakan satu bagian dari persoalan. Koperasi membutuhkan kegiatan usaha yang menghasilkan pendapatan, basis anggota dan konsumen, rantai pasok, serta pengelolaan biaya agar dapat bertahan setelah fasilitas awal pemerintah tersedia.

 

Tantangan tersebut menjadi semakin penting karena pembangunan fasilitas fisik Kopdes Merah Putih berjalan bersamaan dengan penempatan manajer.

 

Pemerintah sebelumnya menyebut penugasan tenaga pengelola akan menyesuaikan kesiapan gudang, gerai, dan sarana pendukung di masing-masing wilayah.

 

Dengan pola itu, selesainya pelatihan puluhan ribu manajer tidak berarti seluruh Kopdes Merah Putih langsung memiliki kapasitas operasional yang sama.

 

Kondisi ekonomi setiap desa juga berbeda. Desa pertanian menghadapi kebutuhan dan rantai pasok berbeda dengan kawasan nelayan, sentra peternakan, wilayah wisata, maupun kelurahan perkotaan.

 

Perbedaan tersebut membuat kemampuan manajer membaca potensi ekonomi lokal menjadi krusial.

 

Koperasi yang hanya mengandalkan jenis usaha seragam tanpa mempertimbangkan permintaan masyarakat menghadapi risiko kesulitan menciptakan transaksi dan arus kas yang berkelanjutan.

 

Persoalan arus kas menjadi lebih penting karena dukungan pembiayaan Kopdes Merah Putih tidak seluruhnya berbentuk bantuan cuma-cuma.

 

Pemerintah membuka akses pembiayaan hingga Rp3 miliar per koperasi melalui bank-bank milik negara. Pembiayaan itu merupakan pinjaman, bukan hibah, sehingga penggunaannya membutuhkan kelayakan usaha dan kemampuan membayar kewajiban.

 

“Ini bukan hibah,” kata Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan saat menjelaskan skema pembiayaan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Bandung pada Mei 2025.

 

Skema tersebut membuat kualitas pengelolaan bisnis menjadi salah satu faktor penentu keberlanjutan program. Modal pinjaman dapat membantu koperasi membangun kegiatan usaha, tetapi pada saat bersamaan menciptakan kewajiban yang harus dibayar dari pendapatan koperasi.

 

Karena itu, ukuran keberhasilan Kopdes Merah Putih secara bertahap perlu bergeser dari jumlah badan hukum, gedung, gerai, maupun tenaga yang direkrut menuju indikator operasional.

 

Omzet, jumlah transaksi, anggota aktif, margin usaha, arus kas, serta kemampuan memenuhi kewajiban pembiayaan akan menunjukkan apakah koperasi benar-benar tumbuh menjadi badan usaha.

 

Skala program menambah kompleksitas tersebut. Pemerintah membentuk sekitar 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia, sementara sekitar 30 ribu calon manajer dipersiapkan dalam tahapan pelatihan dan penempatan saat ini. Penempatan dilakukan bertahap seiring kesiapan operasional masing-masing koperasi. 

 

Ferry sebelumnya mengatakan pemerintah juga berupaya menempatkan manajer di daerah asalnya. Pertimbangannya, tenaga lokal dinilai lebih memahami karakter masyarakat dan potensi ekonomi wilayah tempat koperasi beroperasi.

 

Pendekatan tersebut dapat menjadi modal untuk menghindari penyeragaman model bisnis. Namun efektivitasnya baru dapat diukur setelah koperasi menjalankan kegiatan komersial dan menunjukkan apakah potensi lokal mampu diterjemahkan menjadi usaha yang menghasilkan pendapatan.

 

Di Jawa Timur, persoalan tersebut relevan karena karakter ekonomi desa sangat beragam, mulai kawasan pertanian dan perkebunan, sentra peternakan, perikanan pesisir, industri rumah tangga hingga desa penyangga kawasan perkotaan.

 

Kopdes yang beroperasi di masing-masing wilayah membutuhkan model usaha dan rantai pasok yang tidak selalu sama.

Program Kopdes Merah Putih sebelumnya ditargetkan memasuki tahap operasional penuh sekitar Maret 2026.

 

Namun beberapa bulan setelah periode tersebut, pembangunan fasilitas dan penempatan tenaga pengelola masih berlangsung secara bertahap.

 

Kondisi itu menunjukkan bahwa pembentukan badan hukum dalam jumlah besar merupakan tahapan berbeda dengan membuat puluhan ribu koperasi benar-benar menjalankan bisnis.

 

Perjalanan menyiapkan tenaga pengelola juga sempat menghadapi persoalan serius. Lima peserta program pelatihan meninggal dunia dalam rangkaian kegiatan yang melibatkan latihan bela negara dan manajerial.

 

Kementerian Pertahanan pada 27 Juni 2026 kemudian menyatakan melakukan evaluasi program serta menempatkan keselamatan peserta sebagai perhatian utama.

 

Peristiwa tersebut menjadi bagian dari perjalanan pembentukan tenaga pengelola Kopdes dan menambah pentingnya evaluasi menyeluruh ketika peserta mulai memasuki penugasan lapangan.

 

Setelah proses pelatihan selesai, tantangannya bergeser dari pembentukan disiplin dan kapasitas manajerial menuju pengelolaan badan usaha yang berhadapan langsung dengan kondisi pasar.

 

Pada tahap inilah keberhasilan Kopdes Merah Putih akan semakin mudah diukur masyarakat. Gerai yang berdiri dan manajer yang ditempatkan merupakan infrastruktur awal, sedangkan keberlanjutan koperasi ditentukan oleh kemampuannya menciptakan aktivitas ekonomi yang dibutuhkan anggota dan masyarakat desa.

 

Pemerintah masih mempunyai ruang untuk memperkuat pendampingan, memastikan model usaha menyesuaikan potensi masing-masing daerah, serta mengawasi penggunaan pembiayaan.

 

Transparansi data mengenai jumlah koperasi yang benar-benar beroperasi, omzet, jumlah anggota aktif dan kualitas pembayaran pinjaman juga akan menentukan seberapa jauh publik dapat menilai perkembangan program.

 

Dengan mulai diterjunkannya para manajer pada Agustus, Kopdes Merah Putih memasuki fase ketika keberhasilan tidak lagi cukup diukur dari jumlah koperasi yang terbentuk atau orang yang selesai dilatih.

 

Ujian berikutnya berada di tingkat desa: apakah gerai menghasilkan transaksi, koperasi memperoleh pendapatan, anggota mendapatkan manfaat ekonomi, dan usaha mampu bertahan ketika harus berjalan dengan perhitungan bisnisnya sendiri.