Jumat, 06 February 2026 00:00 UTC

Kejati Jatim tengah menggeledah kantor PD TSKBS untuk mencari alat bukti, Kamis, 5 Februari 2025. Foto: Penkum Kejati Jatim
JATIMNET.COM, Surabaya – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Kebun Binatang Surabaya mulai terkuak setelah penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mendalami aliran anggaran perusahaan daerah tersebut. Hasil awal penyidikan mengindikasikan adanya praktik pengelolaan keuangan yang tidak sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Temuan tersebut menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk menelusuri lebih jauh penggunaan anggaran PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya dalam rentang waktu cukup panjang, yakni sejak tahun anggaran 2013 hingga 2024. Fokus penyidikan tidak hanya pada administrasi keuangan, tetapi juga pada dugaan pemanfaatan dana untuk kepentingan pihak tertentu.
Berdasarkan hasil awal penyidikan, penyidik menemukan sejumlah praktik pengelolaan keuangan yang diduga menyimpang dari peraturan perundang-undangan. Penyimpangan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara serta mengarah pada pemanfaatan anggaran untuk kepentingan pribadi pihak tertentu.
BACA: Kejati Jatim Geledah Kantor Kebun Binatang Surabaya
Kepala Seksi Penyidikan (Kasi Dik) Pidana Khusus Kejati Jawa Timur, John Franky Yanafia Ariandi, menyampaikan bahwa temuan awal itu menjadi dasar dilakukannya penggeledahan di kantor PD TSKBS.
“Berdasarkan hasil awal penyidikan, ditemukan indikasi pengelolaan keuangan yang tidak sesuai ketentuan, yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara serta diduga digunakan untuk kepentingan pribadi pihak tertentu,” jelas Franky.
Untuk memperkuat pembuktian, penyidik mengamankan berbagai dokumen dan barang bukti elektronik dari lingkungan kantor PD TSKBS. Dokumen-dokumen tersebut akan dicocokkan dengan keterangan saksi serta hasil pemeriksaan lain yang telah dikumpulkan sebelumnya.
Menurut Franky, penyidikan tidak berhenti pada pengumpulan dokumen semata. Kejati Jawa Timur akan menelusuri aliran dana, mekanisme pengelolaan keuangan, hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengambilan keputusan anggaran.
BACA: Direktur PT Buana Jaya Surya Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Sarpras SMK
Ia menegaskan, Kejati Jawa Timur berkomitmen menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.
“Proses penyidikan akan kami lakukan secara menyeluruh. Tidak menutup kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Franky memastikan, perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan PD TSKBS akan disampaikan secara berkala kepada publik seiring berjalannya proses penyidikan.
