Sabtu, 14 September 2019 15:17 UTC
BAHU MEMBAHU: Warga bahu membahu membersihkan sampah popok di bawah jembatan. Foto: Karina.
JATIMNET.COM, Mojokerto - Menyikapi temuan tumpukan sampah popok di sungai, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto akan menerapkan sanksi bagi pembuang sampah di sungai. Sanski yang akan diterapkan meliputi sanksi sosial dan materiil.
Camat Jetis, Amin Abdillah mengatakan, setelah dilakukan pembersihan sampah popok ini akan dipasang jaring di jembatan Desa Sidorerjo. Setidaknya pemasangan jaring ini akan menghalau warga yang melempar sampah terutama popok ke dasar sungai. Selain itu juga akan ada sanksi sosial dan materiil.
“Sanksi sosial, siapa yang kedapatan membuang sampah langsung kita tangkap dan dimintai surat pernyataan, foto pembuang dipajang. Kemudian dikenakan denda Rp 500.000. Diupayakan masyarakat sendiri yang nangkap, lagian dekat dengan rumah penduduk, siapa yang bisa nangkap dikasih imbalan," tegas mantan Camat Trawas.
Upaya lain pemerintah dan perangkat setempat ke depan akan lakukan kerjasama dengan PT. Pria yang terkenal dengan pengelolaan limbah B3 nya di Kecamatan Jetis dan juga pabrik penerima plastik PT. Wahyu.
BACA JUGA: Tanggapan Unicharm Atas Menumpuknya Popok Bekas di Sungai Mojokerto
Sementara ratusan warga bersama perangkat Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto membersihkan sampah popok dan plastik yang mengambang bebas di Sungai Kuwangen yang bermuara di Kalimas Surabaya, Sabtu 14 September 2019.
Sebagian dari mereka tidak menggunakan alas kaki dan sarung tangan, warga menuju ke dasar sungai yang dipenuhi tumpukan sampah popok itu.
Tak ada rasa khawatir dan jijik saat memungut ribuan sampah popok serta memasukkannya ke dalam puluhan karung goni. Padahal jutaan bakteri dipastikan ada di tumpukan sampah-sampah popok.
Selain itu, tumpukan karung goni yang sudah penuh diikat kemudian satu persatu dinaikkan menggunakan tali tampar plastik dan ditarik dengan sigap puluhan warga yang ada di atas jembatan. Selanjutnya, menggunakan gerobak dibuang di lahan tidak jauh dari sungai.

TANPA PELINDUNG: Warga membersihkan popok di bawah jembatan tanpa menggunakan pelindung kaos tangan dan masker. Foto: Karina.
Kendati penggalakkan Bank Sampah di Jetis sudah digalakkan sejak lama, hanya saja permasalahan sampah sampai saat ini memang sangat mendasar. "Dimana penyelesaiannya tidak sesederhana ini, dibutuhkan sinergitas antara kesadaran masyarakat dan juga dukungan pemerintah untuk pengelolaan sampah dan menjaga kebersihan," terangnya usai bersama warga membersihkan sampah popok.
Kendala lain yang dihadapi, rata-rata sampah yang dibuang ke sungai berasal dari luar lingkungan. "Tidak ada ceritanya, masyarakat membuang sampah di lingkungannya sendiri. Nah, langkah setelah ini kita letakkan tulisan agar warga tidak lagi membuang apapun ke sungai," ucap Amin
Di lain tempat, jatimnet.com mendapatkan kesempatan wawancara langsung Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi saat peringatan Haul Syekh Jumadil Kubro.
BACA JUGA: Tumpukan Popok Bekas Dievakuasi dari Dasar Sungai Kuwangen Mojokerto
Pak Pung sapaan akrabnya menegaskan, DLH Kabupaten Mojokerto sudah datang ke lokasi dan segera akan melakukan tindakan penanganan.
"Sore ini saya masih nunggu laporan, posisi permasalahannya sama seperti yang di Brangkal. Itu bisa jadikan contoh penanganannya, saya juga ucapkan terima kasih kepada masyarakat sudah memberi informasi banyaknya sampah di sana," tuturnya.
Warga juga diimbau, terkait kepercayaan yang mengharuskan membuang popok ke sungai agar diedukasi secara terus menerus untuk tidak melakukannya kembali.