Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menerima hasil audit dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepala Kejati Jatim Sunarta mengatakan, kasus korupsi P2SEM merupakan kasus lama sehingga PPATK harus mencari berkas transaksi tersebut. Kejati Jatim terus berkordinasi dengan PPATK untuk merampungkan laporan analisanya.