Sabtu, 29 December 2018 07:36 UTC
Ilustrasi korupsi. Desain Cheppy.
JATIMNET.COM, Surabaya – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menerima hasil audit dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim Didik Fakhan Alisyahdi mengatakan hasil audit itu memperlihatkan aliran dana pada sejumlah nama yang diduga terlibat korupsi. Meski begitu, ia enggan menyebut nama-nama itu. “Awal tahun nanti kami buka semua,” katanya, Sabtu 29 Desember 2018.
BACA JUGA: Dokter Bagoes, Saksi Kunci Korupsi P2SEM Meninggal di Penjara
Tapi kejaksaan, kata dia, tak mau gegabah. Sampai saat ini, berkas tersebut masih diperiksa lebih cermat. Selain itu, ia melanjutkan penjelasan, lembaganya sedang mencari alat bukti tambahan untuk menjerat tersangka. "Kami tidak ingin mengandalkan satu alat bukti,” katanya.
Kejaksaan Jatim mengusut kasus dugaan korupsi P2SEM sejak 2009. Sejumlah nama pernah didakwa menjadi tersangka, di antaranya mantan Ketua DPRD Jatim almarhum Fathorrasjid. Toh, bahkan setelah sewindu berlalu, pengungkapannya tak pernah tuntas.
BACA JUGA: Saksi Kunci Meninggal, Kasus Korupsi P2SEM Tetap Lanjut
Pengusutan dibuka kembali setelah saksi kunci kasus ini, dokter Bagoes, ditangkap di Malaysia pada Desember 2017. Ia buron sejak jadi tersangka pada 2010.
Pada Kamis 20 Desember 2018 lalu, dokter Bagoes ditemukan tewas di selnya, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong Sidoarjo.
