Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menetapkan Komisaris PT. DJA berinisial MK sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan modal kerja pada salah satu bank BUMN.
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) JawaTimur melakukan penggeledahan terhadap rumah milik para tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi Bank Jatim.