Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 6.869,096 gram dan 10.608,417 gram ganja di Kabupaten Pamekasan, Rabu, 4 Juni 2025.
BNNP Jawa Timur memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 8 kilogram yang didapat dari jaringan kurir antar negara dan dikendalikan bandar dari Malaysia.
Hingga awal April 2019, BNNP Jatim telah mengamankan 24 kilogram narkoba, padahal hingga Desember 2018 narkoba yang berhasil diamankan hanya 26 kilogram.