BNNP Jawa Timur memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 8 kilogram yang didapat dari jaringan kurir antar negara dan dikendalikan bandar dari Malaysia.
Hingga awal April 2019, BNNP Jatim telah mengamankan 24 kilogram narkoba, padahal hingga Desember 2018 narkoba yang berhasil diamankan hanya 26 kilogram.