Logo

BNNP Jatim Amankan 20 Ribu Gram Sabu Sepanjang 2020

Reporter:,Editor:

Rabu, 30 December 2020 09:00 UTC

BNNP Jatim Amankan 20 Ribu Gram Sabu Sepanjang 2020

GELAR ANEV: BNNP Jawa Timur menggelar Anev di akhir tahun 2020. Sepanjang tahun 2020, BNNP telah mengamankan 20 ribu gram sabu. Foto: Baehaqi

JATIMNET.COM, Surabaya - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur mengeklaim telah membongkar 51 kasus peredaran narkotika selama Tahun 2020. Ini lebih rendah dari capaian 2019 membongkar 60 kasus peredaran gelap narkotika. Begitu pun dibanding 2018, dimana BNNP Jatim mampu membongkar 66 kasus peredaran gelap narkotika. 

Kendati lebih rendah, Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol. Idris Kadir menyebut, jumlah kasus tahun ini melebihi target BNN pusat. "Kalau melihat angka-angka memang ada penurunan. Tapi berdasarkan target itu melebihi karena kita hanya ditarget tahunan itu 25 kasus per tahun," kata Idris di Surabaya, Rabu 30 Desember 2020. 

Idris mengatakan, dari seluruh kasus yang ditangani tahun ini, berkasnya telah dinyatakan P-21 (sempurna). Ia juga menyebutkan, sepanjang 2020 jajarannya setidaknya mampu menangkap 68 tersangka peredaran gelap narkotika. Jumlah itu menurun bila dibandingkan tahun sebelumnya yang berhasil mengamankan 141 tersangka. 

Capaian penangkapan tersangka pada 2019 itu meningkat dari Tahun 2018 yang hanya mampu menangkap 38 orang peredaran narkotika.

BACA JUGA: Gudang Penyimpanan Narkoba di Surabaya Digerebek BNNP, 8 Kilogran SS Diamankan 

Idris mengungkapkan, tahun 2020 ini pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 20.083 gram, 6.886 gram ganja, dan 73 butir pil ekstasi. Angka itu lebih kecil dibanding tahun sebelumnya, pada 2019 berhasil mengamankan 70.314 gram sabu, 3.988 gram ganja, dan 1.181 butir pil ekstasi. 

Sementara untuk barang bukti non narkotika, pada 2020 BNNP Jatim mampu menyita uang Rp 23.127.000, dan 444 ringgit, 91 handphone, 7 mobil, 16 motor, 8 tabungan, dan 31 ATM. Tahun lalu, BNNP Jatim mampu mengamankan barang bukti berupa uang Rp 1.884.500 dan 63 ringgit, 129 handphone, 8 mobil, dan 18 motor.

Menurut Idris, penurunan tangkapan tahun ini tak lepas karena adanya wabah Covud-19. Terlebih saat awal-awal wabah ini melanda, jajaran BNNP Jatim di bidang pemberantasan, lebih berhati-hati dalam menjalankan aktivitasnya. 

"Memang di awal Covid-19 ini teman-teman di pemberantasan kan takut turun. Dia hanya monitor-monitor. Ada kekhawatiran karena kita belum tahu persis bagaimana cara penularan tetang Covid-19 ini sehingga mengurangi aktivitas lapangan," tandasnya.