Logo

BNNP Jatim Menduga Pengedar Narkoba Digerakkan Bandar dari Aceh

Reporter:,Editor:

Selasa, 24 September 2019 10:14 UTC

BNNP Jatim Menduga Pengedar Narkoba Digerakkan Bandar dari Aceh

Petugas BNNP Jatim menunjukkan KTP milik Jufri Ahmad yang ditembak mati, Senin 23 September 2019. Foto: IST.

JATIMNET.COM, Surabaya – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim memastikan narkoba yang dimiliki Jufri Ahmad (38) warga Aceh, kos di Tropodo, Sidoarjo diperoleh dari bandar besar di Malaysia.

Diterangkan penyidik madya BNNP Jawa Timur, AKBP Wisnu Chandra bahwa pelaku diduga mengedarkan narkoba di wilayah Jawa Timur seperti Mojokerto, Jombang dan beberapa kota lainnya.

“Pelaku menyelundupkan narkoba melalui jalur darat dari Aceh, kemudian berhenti di Sidoarjo, sebelum diedarkan,” kata Wisnu Chandra dalam keterangannya, Selasa 24 September 2019.

BACA JUGA: BNNP Jatim Tembak Mati Bandar Narkoba Asal Aceh

Ditambahkan Wisnu, pelaku cukup lihai. Dia beberapa kali lolos dari penangkapan petugas BNNP Jatim, setelah menjalani bisnis narkoba selama setahun. Keterangan lain menyebutkan bahwa pelaku kerap menerima perintah untuk mengedarkan narkoba dari Aceh.

“Saat ini kami berusaha mencari bandar besar yang menggerakkan pelaku. Kami duga dari Aceh (bandar besar),” Wisnu menambahkan.

Awal penangkapan Jufri Ahmad diawali saat petugas BNNP Jatim membekuk Rizal di jalan yang mengarah ke Terminal 1 Bandara Internasional Juanda. Saat itu Rizal membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kg dan mengaku membeli dari Jufri.

BACA JUGA: Seminggu Polda Jatim Amankan 5,3 Kg Sabu dan 2,7 Kg Ganja

Petugas BNNP Jatim langsung memburu Jufri di kamar kosnya, di Tropodo, Sidoarjo. Namun saat akan ditangkap pelaku kabur dan membuat anggota mengeluarkan tembakan peringatan.

Peringatan ini tidak dihiraukan pelaku yang berusaha melawan petugas dan kabur. Kondisi ini membuat petugas BNNP Jatim menembak dada Jufri membuatnya tersungkur. Jufri sempat dilarikan ke RS Bhayangkara, namun nyawanya tidak tertolong.