Logo

Pengendara Motor Meregang Nyawa Usai Lawan Arus dan Tabrakan di Mojokerto

Reporter:,Editor:

Rabu, 04 March 2026 12:21 UTC

Pengendara Motor Meregang Nyawa Usai Lawan Arus dan Tabrakan di Mojokerto

Polisi melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Foto: Hasan

JATIMNET.COM, Mojokerto – Kecelakaan lalu lintas kembali merenggut nyawa di wilayah Kabupaten Mojokerto. Insiden tragis itu terjadi di Jalan Raya Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Selasa, 3 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 WIB.

Peristiwa tersebut melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda Vario bernomor polisi S-5696-NBW yang dikendarai Haris Iswanto (61), warga Desa Bulur Kidul, Sidoarjo, serta Yamaha Vega bernomor polisi S-2407-PS yang dikendarai Rohmad Agung Wijoyo (18), warga Desa Kedungmaling, Sooko.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Honda Vario melaju dari arah Sooko menuju Brangkal. Namun, pengendara diketahui melintas dengan melawan arus dari selatan ke utara. Saat mendekati lokasi kejadian, pengendara diduga berusaha menghindari genangan air di badan jalan.

Kanit Gakum Satlantas Polres Mojokerto Ipda Beni Hermawan membenarkan kecelakaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan Honda Vario melaju tidak sesuai arah lalu lintas.

"Jadi kronologisnya Honda Vario berjalan melawan arah dari selatan menuju ke utara," kata Beni, Rabu sore, 4 Maret 2026.

Ia menjelaskan, pengendara Vario diduga melaju dengan kecepatan cukup tinggi. Saat mencoba menghindari genangan air di sisi kiri jalan, kendaraan bergerak ke jalur berlawanan. Pada saat bersamaan, Yamaha Vega melaju dari arah yang semestinya.

"Lalu Vario itu mendekati TKP menghindari genangan air sehingga Vario agak ke kiri dan akhirnya adu banteng," tambahnya.

Karena jarak kedua kendaraan sudah sangat dekat, tabrakan keras tidak dapat dihindari. Benturan tersebut menyebabkan Haris Iswanto mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Yang menyebabkan yang melawan arah atau Vario pengemudinya meninggal dunia," tandasnya.

Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan area dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi kemudian mengevakuasi korban ke RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto untuk penanganan lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak melawan arus dan selalu mematuhi aturan lalu lintas. Pengendara juga diminta lebih waspada saat melintasi jalan dengan genangan air karena kondisi tersebut berpotensi memicu kecelakaan fatal.