Pelanggaran lalu lintas dinilai kian meningkat setelah tilang elektronik (ETLE) sejak beberapa bulan terakhir. Oleh karena itu, kalangan wakil rakyat mendesak Kaorlantas Polri kembali menerapkan tilang manual dalam menindak pelanggaran di jalanan.
Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Probolinggo menyita mobil minibus Toyota Calya karena menggunakan pelat nomor dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu.
Sebanyak 6.085 pelanggaran lalu lintas telah direkam kamera pemantau selama sepekan berlangsungnya Operasi Patuh 2022 di wilayah hukum Polres Pasuruan.
Sempat viral di jejaring media sosial karena ulah mereka yang ugal-ugalan menerjang genangan air di Jalan Cokroaminoto, Kota Probolinggo, enam pemuda diperiksa petugas Polresta Probolinggo. Mereka masing-masing NF, 16 tahun, RK, 17 tahun, RS, 16 tahun, FS, 15 tahun, DV, 18 tahun, dan BT, 15 tahun.