Sabtu, 30 January 2021 11:00 UTC
UGAL-UGALAN. Enam remaja berusia 15-18 tahun diperiksa Polresta Probolinggo akibat aksi ugal-ugalan menerjang genangan air dengan mobil dan mengendarai mobil tanpa SIM, Sabtu, 30 Januari 2021. Foto: Zulkiflie
JATIMNET.COM, Probolinggo – Sempat viral di jejaring media sosial karena ulah mereka yang ugal-ugalan menerjang genangan air di Jalan Cokroaminoto, Kota Probolinggo, enam pemuda diperiksa petugas Polresta Probolinggo. Mereka masing-masing NF, 16 tahun, RK, 17 tahun, RS, 16 tahun, FS, 15 tahun, DV, 18 tahun, dan BT, 15 tahun.
Dalam aksi, mereka mengendarai Daihaysu Ayla bernomor polisi N 1502 RM. Melihat kondisi tengah hujan dan terdapat genangan air di pinggir jalan, mobil berwarna silver yang dikemudikan NF itu lantas sengaja menerjangnya hingga menyebabkan cipratan air ke pengguna jalan.
Ironisnya, aksi tak terpuji tersebut malah direkam salah satu penumpang, RS, dengan menggunakan kamera ponsel.
BACA JUGA: Fortuner Hantam Tiang Rambu Lalu Lintas di Jalur Pantura Paiton, Satu Orang Tewas
RS bahkan kemudian mengunggahnya ke jejaring media sosial hingga akhirnya viral dan mengundang beragam komentar negatif warganet.
Kasat Lantas Polresta Probolinggo AKP Tavip Haryanto menyebutkan setelah viral di media sosial, pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dari penelusuran anggotanya, diketahui peristiwa terjadi Kamis, 28 Januari 2021, sekitar pukul 15.00 WIB.
Proses penyelidikan selesai lebih cepat karena salah satu orang tua pelaku menyerahkan anaknya ke polisi setelah mengetahui aksi anaknya viral di media sosial.
BACA JUGA: Kecelakaan Libatkan Empat Kendaraan di Jalur Pantura Probolinggo Dua Orang Tewas
“Yang ada di dalam mobil jumlahnya enam orang. Masing-masing pelaku ada yang masih SMP dan SMA. Kalau pengemudinya belum memiliki SIM A,” kata Tavip, Sabtu, 30 Januari 2021.
Tavip mengatakan saat kejadian NF baru saja pulang dari membeli pakan burung di Pasar Mangunharjo, Kota Probolinggo. Karena melihat kondisi tengah hujan, mereka pun iseng menerjang genangan air dengan mobilnya.
“Tujuan mereka mencipratkan air hanya untuk kesenangan pribadi. Dan kejadian ini masuk dalam pelanggaran lalu lintas,” kata Tavip.