Logo

Satu Bulan Diperkenalkan, ETLE Catat Tiga Ribuan Pelanggaran

Reporter:,Editor:

Rabu, 19 February 2020 10:04 UTC

Satu Bulan Diperkenalkan, ETLE Catat Tiga Ribuan Pelanggaran

TILANG DIGITAL. CCTV berteknologi face recognition membantu memantau pelanggaran lalu lintas di sejumlah perempatan lampu merah. Foto: Dok Jatimnet.com

JATIMNET.COM, Surabaya – Penerapan e-tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah mencatat 6.035 pelanggaran. Jumlah itu dihitung sejak penerapan ETLE pada Januari 2020 lalu.

Berdasarkan data dari Korlantas Polri menyebutkan jumlah pelanggaran paling banyak adalah menerobos lampu merah, yakni mencapai 3.025 pelanggaran

Korlantas Polri juga mencatat pelanggaran marka dan rambu sebanyak 1712, melebihi batas kecepatan 268 pelanggaran, tidak memakai sabuk keselamatan 472 pelanggaran, mengaktifkan ponsel 96 pelanggaran, dan 202 tidak menggunakan helm.

BACA JUGA: ETLE Dilaunching, Kapolda Jatim: Kamera Bisa Pantau Pergerakan Masyarakat Termasuk Kapolres

“Yang kami sampaikan di sini adalah jenis pelanggaran menerobos lampu merah, marka, rambu, batas kecepatan, sabuk keselamatan dan tidak menggunakan helm," kata (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono saat melakukan rilis Rabu 19 Februari 2020.

Korlantas Polri mengaku kesulitan melakukan penindakan. Salah satu kendalanya adalah tidak banyak yang melakukan konfirmasi atau sebanyak 536 pelanggaran, setelah surat ETLE dikirim. Sedangkan 651 surat konfirmasi masih proses pengiriman petugas.

Istono menambahkan kesulitan lain adalah surat tilang yang dikirim kembali pos (kempos). Kendala ini disebabkan yang bersangkutan tidak ada di rumah. “Ada 717. Kenapa kembali? Karena alamatnya tidak lengkap, rumah kosong, dan pindah alamat,” jelasnya.

BACA JUGA: Tambah CCTV, Dishub Surabaya Pantau Pelanggaran di Pusat Perbelanjaan

Dalam kesempatan tersebut, Istono juga menambahkan profesi yang dilaporkan terdapat 50 pelanggar dari kalangan TNI/Polri, 180 PNS,350 pelajar, 435 mahasiswa, 758 swasta, 113 sopir, 121 pedagang, 350 nelayan/petani, dan 221 profesi lain.

“Sejauh ini baru penerapan ETLE masih sebatas nomor polisi L dan W. Untuk sementara sasarannya memang dua nomor polisi itu sejak diperkenalkan, tapi nanti akan berkembang,” Istono memungkasi.