E-tilang atau electronic traffic law enforcement (ETLE) diaplikasikan menggunakan kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) sudah terpasang di sembilan titik dan secara resmi akan dioperasikan bulan Maret 2023 mendatang di Kota Mojokerto.
Pelanggaran lalu lintas dinilai kian meningkat setelah tilang elektronik (ETLE) sejak beberapa bulan terakhir. Oleh karena itu, kalangan wakil rakyat mendesak Kaorlantas Polri kembali menerapkan tilang manual dalam menindak pelanggaran di jalanan.
Penggantian pelat atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dari warna dasar hitam ke putih dan tulisan dari putih ke hitam mulai berlaku di Kota Madiun.
Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Ponsen Dadang menyebut ada sekitar 1.200 pelanggar lalu lintas di Kabupaten Probolinggo setiap harinya yang terekam kamera mobil incar polisi.
Sebanyak 4.125 pelanggaran yang terjaring hingga hari ke lima diberlakukannya Operasi Patuh Jaya 2022 di wilayah hukum Polres Mojokerto. Paling banyak pelanggaran didominasi pengendara yang tak mengenakan helm.
Bagi para pengemudi kendaraan bermotor di Kota Probolinggo kini sudah tidak bisa seenaknya lagi berkendaraan di jalanan terutama bagi mereka yang kerap melanggar aturan berlalu lintas.
Dua inovasi itu, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan Integrated Vehicle Registration & Identification (IVRIT) dapat direplikasi di seluruh Indonesia