Kamis, 16 January 2020 13:40 UTC
KAKORLANTAS: Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono. Foto: Tony.
JATIMNET.COM, Surabaya - Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau e-Tilang Surabaya resmi di launching, di Gedung Mahameru Polda Jatim, Kamis 16 Januari 2020. Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono yang ikut meresmikan sistem tersebut menyampaikan, Kota Surabaya dinilai sudah siap.
Dia melihat dari sisi infrastruktur sarana dan prasarana Kota Surabaya sangat mendukung sistem e-tilang. Karena, Pemerintah Kota Surabaya yang dibawah pimpinan Wali Kota Tri Rismaharini alias Risma itu sudah memasang banyak CCTV.
"Tentunya ini menjadi semangat buat kami untuk melaksanakan tugas. Saya apresiasi kepada Kapolda Jawa Timur dan jajaran dan masyarakat mendukung ETLE," kata Istoni di sela-sela usai acara launching e-tilang di gedung Mahameru Polda Jawa Timur, Kamis 16 Januari 2020.
BACA JUGA: Terapkan E-Tilang dan Kurangi Tindak Kejahatan, Kota Surabaya Pasang Face Recognition
Jenderal bintang dua tersebut juga langsung memberikan apresiasi terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah memasang CCTV di jalan-jalan protokol, bahkan di kampus, hotel, dan sekolah yang sudah terkoneksi dalam data kependudukan seluruh Indonesia.
"Saya ucapkan terima kasih pada Bu Risma yang memasang CCTV di kotanya, menjadikan Smart City. Karena keberadaan ETLE sangat bermanfaat di era industri 4.0, khususnya dalam penegakan hukum seperti e-tilang," kata Istoni.
Dia juga menilai, Surabaya yang sudah melakukan uji coba dengan menerapkan sistem e-tilang, banyak pengendara yang melakukan pelanggaran. Totalnya diperkirakan 265 pelanggar. Mereka rata-rata melanggar marka jalan, mengendarai menggunakan ponsel, tidak menyalahkan lampu dan menorobos lampu merah.
BACA JUGA: Risma: Pasang CCTV Untuk Pantau Tindak Kejahatan dan E-Tilang
"Ada yang lebih menarik lagi, Pak Kapolda Jawa Timur (Irjen Pol Luki Hermawan) menyampaikan keberadaan ETLE di era revolusi industri 4.0 ternyata bisa membantu kinerja kepolisian dalam aktifitas intelijen," ujar Istoni.
Dia menjelaskan, sistem e-tilang dengan keberadaan CCTV itu juga memangkas birokrasi, mengurangi perdebatan antara polisi dengan pelanggar, menjadikan wilayah bebas korupsi (WBK) dan pratik pungutan liar (pungli).
"Semuanya yang sudah serba digital, ada rekaman CCTV, proses tilang bisa berjalan lebih efektif dan efisien dan ada praktik pungli di lapangan," katanya.
