Logo

Terapkan E-Tilang dan Kurangi Tindak Kejahatan, Kota Surabaya Pasang Face Recognition

Penerapan E-Tilang Memanfaatkan Kecanggihan E-TLE Berlaku Mulai Januari 2020
Reporter:,Editor:

Sabtu, 28 December 2019 01:15 UTC

Terapkan E-Tilang dan Kurangi Tindak Kejahatan, Kota Surabaya Pasang Face Recognition

Ilustrasi.

JATIMNET.COM, Surabaya - Tahun depan, Kota Surabaya bakal menerapkan sistem tilang ektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Dengan kecanggihan E-TLE pelanggar yang melanggar akan bisa ditilang dengan bukti nyata, kuat dan akurat.

Untuk menerapkan hal tersebut, Pemerintah Kota Surabaya MoU dengan menandatangani kesepakatan bersama Ditlantas Polda Jawa Timur, Polrestabes Surabaya, Polres Tanjung Perak, Kejaksaan Negeri Surabaya/Tanjung Perak dan Pengadilan Negeri.

Wali Kota Surabaya Tri Rismharini mengaku, kecanggihan kamera pada E-TLE ini tidak hanya dapat mencapture wajah saja, namun gerak tubuh juga dapat dideteksi meskipun itu saat malam hari, atau dengan kecepatan 80 km/jam sekalipun.

"Face recognition kita bukan hanya menangkap foto wajah, tapi gerak tubuh juga sudah bisa didetect. Kamera yang dimiliki pun bisa menerobos hingga ke dalam mobil berkecepatan 80 km/jam meski itu berkendara di malam hari," kata Tri Rismaharini di sela usai melakukan penandatanganan kesepakatan di lobby Balai Kota Surabaya lantai dua, Jumat 27 Desember 2019.

BACA JUGA: Pemkot Surabaya Pasang 280 CCTV Pendeteksi Wajah yang Lokasinya Dirahasiakan

Bahkan, face recognition ini bisa mengetahui nomor polisi kendaraan itu palsu atau pinjaman, walaupun pelanggar itu berasal dari luar kota. Sehingga, pelanggar tetap bisa di tindak,

"Jadi apabila foto wajah pelanggar ini terpantau kamera E-TLE telah melakukan pelanggaran, maka mereka bisa kita cari kemana dia terakhir melakukan perjalanan dan seluruh kota bisa mengejar dia karena foto itu akan connect dengan data di Dinas Dukcapil se-Jatim," terang Risma panggilan akrabnya.

Selain itu, para pelanggar ini juga tidak bisa menyangkal telah melakukan pelanggaran karena ada bukti foto wajah yang akan disertakan.

Berlaku awal Januari 2020 mendatang, Tri Rismaharini masih merahasiakan lokasi kamera E-TLE ini. Hal ini dimaksudkan, agar masyarakat lebih berhati-hati di semua tempat, dan bukan hanya yang ada kamera pemantaunya saja.

BACA JUGA: Dishub Surabaya Optimalkan Pengawasan Pengendara Melalui CCTV

"Sementara ini baru ada 20 kamera E-TLE, tapi nanti totalnya akan ada 250 kamera di seluruh Surabaya. Memang bertahap, tapi kedepan semua tempat di jalan Surabaya ada."

Harapannya, dengan adanya E-TLE ini dapat mengurangi tingkat kecelakaan, penodongan, kriminalitas, penculikan, hingga terorisme. Risma mengajak warga Surabaya untuk lebih disiplin dijalan atau saat berkendara.

"Kita harus belajar bahwa warga negara yang mempunyai budaya tinggi itu bisa dilihat dari cara berlalu lintasnya. Alat ini hanya mengatur dan memaksa kita belajar berdisiplin dijalan supaya tidak ada korban dijalan."